Rekayasa Lalin di Jalan Protokol Tulungagung Berlaku 24 Jam, Ini Titiknya

klikjatim.com
Aksi teatrikal di bundaran TT. (Imanklikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Tulungagung – Satlantas Polres Tulungagung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di dua ruas jalan protokol. Tepatnya di Jalan Ahmad Yani Timur dan Jalan Pangeran Diponegoro.

[irp]

Baca juga: Dampingi Syeikh Afeefuddin ke Ponpes Genggong, Gubernur Khofifah Motivasi Ribuan Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

Uniknya, sosialisasi kebijakan yang dilaksanakan pada Rabu (7/7/2021) sore kemarin di bundaran TT Tulungagung ini ternyata mengajak sosok ‘Pocong’. Selain itu juga dilakukan aksi teatrikal dengan mengusung keranda mayat, serta gambaran Covid-19 di daerah setempat.

Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan mengatakan, alasan sosialisasi dengan menghadirkan sosok ‘pocong’ bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19. Sehingga masyarakat diharapkan bisa semakin memperhatikan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka mencegah penularan virus corona.

“Kami harapkan agar semua elemen peduli dengan protokol kesehatan. Karena angkanya semakin meningkat,” terangnya.

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil

Bayu menjelaskan, ruas jalan yang diterapkan rekayasa lalu lintas adalah jalan Ahmad Yani Timur. Pengguna jalan yang melintas di jalan ini hanya bisa mengarah ke barat saja. Sedangkan di Jalan Pangeran Diponegoro hanya bisa melintas ke arah selatan.

“Harapannya masyarakat jadi malas karena jalannya jadi jauh, sehingga mereka tinggal di rumah,” lanjut Bayu.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

Setelah ujicoba rekayasa lalin ini pada Rabu sore, kini sudah resmi mulai diberlakukan selama 24 jam. “Selama semua akses ke alun-alun sudah kami tutup, sehingga tidak ada aktivitas di alun-alun. Sekarang kami tambah di ruas Jalan Diponegoro,” terang Kasat Lantas.

Pihaknya berharap dengan rekayasa lalin ini mampu mengurangi mobilitas masyarakat di Tulungagung. Sehingga tujuan penerapan PPKM Darurat untuk mengurangi mobilitas dan menekan penyebaran Covid-19 di Tulungagung bisa berjalan maksimal. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru