KLIKJATIM.Com | Probolinggo--Seorang perangkat desa di Kabupaten Probolinggo tega menyunat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikhususkan bagi warga miskin. Total uang yang diembat perangkat desa itu sebanyak Rp 93 juta dari 180 penerima PKH.
[irp]
Baca juga: Tragedi di Perlintasan KA Kalitidu, Pria Asal Sumatera Selatan Tewas Tertemper KA Gumarang
Perangkat desa itu bernama Sukriyo (51). Sehari-hari dia bertugas sebagai perangkat di Desa Wonokerso, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo. Kini tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Probolinggo.
"Dana PKH yang digelapkan tersangka itu seharusnya untuk dibagikan kepada 180 penerima di desa tersebut. Tersangka melakukan pemotongan dana bantuan tersebut dengan besaran berbeda-beda. Ada pula yang diambil keseluruhan," kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Kadhafi, Rabu (7/7/2021).
Arsya menjelaskan, dana PKH tersebut diterima oleh tersangka karena masyarakat mempecayakan proses pencairan kepadanya.
Baca juga: Uang Rp74 Juta Hampir Melayang, Warga Sampang Bongkar Modus Penipuan Minyak Goreng di Facebook
"Sebab Desa Wonokerso ini berada di wilayah pegunungan. Sehingga penerima menitipkan pencairannya kepada tersangka. Namun pencairannya hanya diserahkan sebagian saja kepada penerima," beber Alumni Akpol Tahun 2003.
Sementara tersangka mengaku bila uang pemotongan dana PKH tersebut dipakai modal menanam kentang.
Baca juga: Bantu Siswa Tentukan Kampus Impian, MGBK Gresik Gelar Edu Fair 2026 yang Diikuti 3.800 Peserta
"Setelah saya kumpulkan kembali, uang itu tak bisa kembali. Apalagi masih Pandemi Covid-19," kata Sukriyo.
Dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti berupa 46 rekening koran penerima PKH Desa Wonokerso, 46 rekening Bank BNI penerima PKH serta 1 buku catatan nama penerima PKH yang uangnya belum diserahkan. (*)
Editor : Redaksi