Bank Jatim Imbau Nasabahnya Segera Ganti Kartu ATM Pakai Chip

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | SurabayaPT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) mengimbau kepada para nasabah untuk segera melakukan penggantian kartu debet ATM berbasis magnetic stripe ke kartu debet ATM berbasis chip.

[irp]

Baca juga: Semangat Fly Higher Warnai HUT Ke-65 Bank Jatim, Perkuat Transformasi Berkelanjutan

Penggantian kartu ini seiring dengan Program Bank Indonesia (BI) melalui surat Edaran Nomor 17/52/DSKP tentang implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number online enam digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet  yang Diterbitkan di Indonesia.

Hal tersebut dilakukan demi meningkatkan keamanan bertransaksi nasabah bankjatim, penggunaan ATM chip ini juga bertujuan untuk memitigasi risiko dalam pencurian data nasabah dan transaksi (skimming) yang beberapa tahun terakhir marak terjadi di perbankan Indonesia.

Baca juga: Bank Jatim Perkuat Sinergi dengan Dinas Pendidikan se-Jatim, Integrasikan Layanan Perbankan untuk Sektor Pendidikan

Direktur TI & Operasi bankjatim Tonny Prasetyo  mengimbau kepada nasabah bankjatim untuk segera mengganti kartu ATM lama dengan ATM chip paling lambat 31 Juli 2021.

"Kami berharap kepada nasabah bankjatim untuk segera melakukan penggantian kartu debet ATM lama dengan kartu debet ATM chip dikarenakan jika lebih dari batas waktu yang telah ditentukan, kartu debet ATM lama tidak dapat digunakan lagi. Imbauan ini kita lakukan demi meningkatkan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi," jelas Tonny dalam keterangan tertulis, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Mekanisme penggantian kartu ATM chip cukup mudah, dimana nasabah cukup membawa Kartu Identitas, Buku Tabungan serta kartu debet ATM lama ke jaringan kantor bankjatim terdekat. Bank Jatim memastikan bahwa penggantian kartu debet ATM tersebut juga tanpa dipungut biaya alias gratis.  (ris)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru