Pergi ke Dukun Biar Beres Masalah, Lelaki di Kediri Malah Kehilangan Motor

klikjatim.com
Dukun palsu yang membawa kabur motor kliennya

KLIKJATIM.Com I Kediri - Lelaki nakala tapi kreatif di Kediri ditangkap polisi. Agus Priyanto (40), warga Desa/Kecamatan Gurah mengaku seorang dukun sakti dan membawa lari sepeda motor milik kliennya.

[irp]

Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf

Kasi Humas Polsek Pagu Polres Kediri, Bripka Erwan Subagyo mengatakan bahwa AP dilaporkan telah membawa 1 unit sepeda motor Honda Kharisma milik Kaolani (57), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk.Menurut Bripka Erwan, aksi penipuan itu berawal pada Senin, 22 Juni 2020 lalu, Abdul Aziz (60), warga Desa Raja Basa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur bersama pelaku mendatangi rumah korban (Kaolani).

"Kedatangan Abdul Azis bersama pelaku ini bertujuan untuk meyakinkan korban bahwa ia sanggup mengambil barang antik berupa keris di temat wingit (keramat). Abdul Azis kemudian meminjam sepeda motor milik korban," kata Bripka Erwan, Minggu (4/7).

Lanjut Erwan, korban meminjamkan sepeda motor ke Abdul Azis. Kemudian Abdul Azis bersama pelaku ke Desa Menang, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri.

"Saat berhenti di Desa Menang, pelaku (Agus Prianto) ini ganti meminjam sepeda motor itu. Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan untuk mengambil barang antik berupa keris," terang Erwan.

Baca juga: Sambut Libur Sekolah, Hotel Santika Gresik Hadirkan Promo Staycation 'School Holiday is Coming'

Abdul Aziz yang tidak menaruh curiga meminjamkan sepeda motor itu. Namun setelah ditunggu lama, pelaku tidak kunjung kembali. Abdul Aziz bingung karena sepeda motor itu bukan miliknya.

Akhirnya Abdul Aziz menghubungi korban bahwa sepeda motornya dibawa pelaku. "Merasa menjadi korban penipuan akhirnya korban melapor ke Polsek Pagu," jelasnya.

Kasus penipuan itu akhirnya terungkap. Petugas unit Reskrim Polsek Pagu mendapat kabar bahwa pelaku ditangkap di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo. Pelaku ini melakukan kejahatan yang sama di wilayah Ponorogo.

Baca juga: Honda Premium Matic Day Blitar Meriahkan Akhir Pekan, Padukan Komunitas Motor dan Program UKH

"Mendapat informasi pelaku ditangkap Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo, petugas unit Reskrim Polsek Pagu langsung ke sana. Setelah dikroscek ternyata benar," tandasnya.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Mapolsek Sukorejo, Polres Ponorogo. Sementara aksi pelaku melakukan kejahatan penipuan di berbagai TKP."Dari keterangan pelaku ia melakukan aksinya di Pagu dan Gurah. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Sukorejo, Polres Ponorogo," pungkasnya. (*)

Editor : Suryadi Arfa

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru