KLIKJATIM.Com | Nganjuk -Kasat Lantas Polres Nganjuk AKP Marita Dyah Anggraini melakukan inovasi dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Seperti salah satu inovasi yang di gagas yakni memberikan fasilitas vaksin di Layanan SIM kepada para pemohon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
[irp]
Baca juga: Satu Pemuda Tewas Dikeroyok, Satreskrim Polres Nganjuk Tetapkan 14 Tersangka
Saat ditemui di kantornya Rabu (23/06/2021), menjelaskan bahwa program yang digagasnya itu sebagai tindak lanjut dalam proses mentracing warga dalam program vaksinator. “Ini kita lakukan sebagai salah satu upaya dalam mensukseskan program vaksinasi yang digagas oleh pemerintah pusat, karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, ” ujar Kasat Lantas Polres Nganjuk.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
AKP Marita Dyah Anggraini menambahkan, dalam proses program yang digagasnya itu, bekerjasama dengan Dokkes Polres nganjuk dan RS Bhayangkara Nganjuk. Mekanisme nya dilakukan apabila menurut petugas kesehatan pemohon layak (keadaan sehat) untuk divaksin.
“Para pemohon SIM kami minta menunjukkan surat keterangan sudah vaksin. Kalau tidak ada maka kami akan melakukan check terhadap pemohon,” jelasnya.
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Menurutnya, kalau hasil chek pemohon belum divaksin dan apabila mereka ingin melakukan vaksinasi, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan khusus sebagai tempat vaksinasi. "Satuan Lalu Lintas Polres Nganjuk kegiatan Vaksinasi kepada pemohon SIM di kantor Satlantas Polres Nganjuk sesuai SOP pencegahan penularan Pandemik COVID-19" pungkasnya pada wartawan. (iskandar/rtn)
Editor : Redaksi