Penetapan Tersangka Korupsi PKIS Pasuruan Tunggu Audit BPKP

klikjatim.com
Kasi Intel Kejari Bangil, Jimmy

KLIKJATIM.Com I Pasuruan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil pastikan kasus dugaan korupsi di Pusat Koperasi Industri Susu (PKIS) Sekar Tanjung berlanjut. Untuk menetapkan calon tersangka, korps Adhiyaksa ini tinggal menunggu hasil audit dari BPKP Jatim.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

"Kita masih menunggu hasil audit BPKB Jatim, setelah keluar baru penetapan tersangka," tandas Jimmy Sandra Kasi Intel Kejari Bangil, Selasa (22/6/2021).

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Disingung soal progres penanganan kasus tersebut. Jimmy enggan beberkan. "Kerena di kasus PKIS Sekar Tanjung saya belum menjabat sebagai Kasi Intel di sini (Kejari Bangil). Iya coba tak tanyakan ke Pidsus atau sampean tanyakan langsung ke Kasi Pidsus," sarannya.

Seperti diketahui, pada Tahun 2015 PKIS Sekar Tanjung yang berada di Jalan Raya Puntir, Kecamatan Purwosari, Kabupaten mendapat pinjaman bergulir senilai Rp 25 miliar dari APBN. Dan kabarnya mengalami pailit (bangkrut), sehingga bantuan tersebut "raib". (bro)

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru