Kadin : Kebijakan Eri Cahyadi Wajibkan Pekerja PCR Perberat Kalangan Industri

klikjatim.com
Adik Dwi Putranto, Ketua Kadin Jatim

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Kalangan industri bakal keberatan jika pekerjanya yang melakukan perjalanan dari rumah di luar Surabaya ke pabrik harus melaksanakan tes PCR. Apalagi PCR dilakukan tiga hari sekali dengan biaya sekitar Rp 900 ribu sekali periksa.

[irp]

Baca juga: PT SMI Alokasikan Kredit Senilai Rp 1,16 Triliun Untuk Infrastruktur Surabaya

Hal itu disampaikan Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto. Dia menegaskan bahwa kewajiban untuk melakukan tes swab PCR bagi tenaga kerja yang masuk Surabaya sangat memberatkan industri dan karyawan.

Seperti diketahui, Walikota Surabaya, Ery Cahyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 443/6744/436.8.4/2021 pada tanggal (18/6/2021) tentang antisipasi penyebaran Covid-19 akibat mobilitas perjalanan pekerja atau karyawan keluar masuk kota Surabaya. Dalam SE tersebut ditegaskan bahwa industri diimbau untuk meminta hasil tes Swab PCR karyawan atau pegawai 3x24 jam.

Padahal biaya untuk melakukan tes PCR tersebut masih sangat mahal, berbeda dengan tes antigen atau tes GeNose yang biayanya relatif lebih murah. "Kepada siapapun biaya kewajiban tes swab PCR ini dibebankan, akan sangat memberatkan, baik untuk karyawan atau industri karena biaya tes PCR ini sangat mahal," tegas Adik Dwi Putranto, Surabaya, Sabtu (19/6/2021).

Baca juga: SIER dan Pemkot Surabaya Dorong Inovasi Lingkungan

Jika kewajiban itu benar-benar diberlakukan, untuk biaya pemeriksaan tes Antigen saja, ujar Adik, seorang pekerja harus merogoh kocek sekitar Rp 150 ribu per tes. Sehingga untuk satu bulan, maka karyawan harus mengeluarkan biaya tambahan sekitar Rp 1,5 juta karena harus melakukannya sebanyak 10 kali. Apalagi jika kewajiban tersebut adalah melakukan tes PCR yang biayanya mencapai sekitar Rp 900 ribu per sekali tes.

"Bisa dibayangkan berapa biaya yang harus dikeluarkan dalam sebulan. Dengan mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk tes antigen saja sudah sangat berat, apalagi tes PCR," ujarnya.

Dan kewajiban itu bisa menjadi beban industri apabila biayanya dibebankan pada pengusaha, sebab selama ini kalangan industri atau pengusaha telah banyak merugi akibat Covid-19.

Baca juga: Pemkot Surabaya Lanjutkan Proyek Pelebaran Jalan Raya Menganti

Ditambah, banyak industri di Jatim yang terpaksa merumahkan karyawannya, sebab kondisi ekonomi tidak memungkinkan untuk diputar setelah adanya kebijakan pemerintah untuk bekerja di rumah. Sehingga SE itu menurutnya bisa mengganggu aktivitas serta menghambat perputaran ekonomi di Kota Pahlawan tersebut.

Adik menegaskan, sebenarnya langkah penyekatan seperti di jembatan Suramadu yang telah dilakukan Pemkot Surabaya sudah sangat baik dan efektif. Langkah tersebut juga bisa dilakukan di perbatasan Sidoarjo dan Gresik karena sebenarnya yang masuk ke Surabaya tidak hanya dari satu pintu saja. "Ini bisa dikordinasikan dengan kabupaten Sidoarjo dan Gresik," pungkasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru