Arena Judi Sabung Ayam di Trowulan Mojokerto Dibubarkan Polisi, Seorang Tersangka Dipenjara

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Mojokerto—Arena judi sabung ayam di Trowulan Mojokerto dibubarkan polisi, Sabtu (19/6/2021). Seorang tersangka berinisial Z (52) asal Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Mojokerto diamankan.

[irp]

Baca juga: Hapus Label Daerah Tertinggal, Karya Rupa Sampang Optimistis Tembus Pasar Dunia

“Di kerumunan ini, memang ada kegiatan tersebut (sabung ayam, red) makanya kita utamakan membubarkan kerumunannya. Yang kedua ya menghentikan kegiatan tersebut karena sudah ada laporan dari masyarakat. Sudah ada aduan dari masyarakat,” ungkap Kapolsek Trowulan, AKP Imam Mahmudi.

Terkait taruhan, pihaknya tidak memungkiri di lokasi arena sabung ayam ditemukan sejumlah barang bukti dan banyak warga sehingga akan dilakukan pendalaman. Dari sekitar 60 warga yang berada di arena sabung ayam, lanjut Kapolsek, hanya satu orang tersangka yang berhasil diamankan. Bukan karena keterbatasan petugas saat Operasi Yustisi.

“Kita hanya berhasil mengamankan satu tersangka, kita masih dalami apakah pemilik lahan atau hanya warga yang menonton, tiga sepeda motor dan 10 ekor ayam. Kita dapat informasi dua hari ini dan dilakukan penyelidikan, saat mereka melakukan kegiatan langsung kita bubarkan. Ini campur, ada warga Trowulan dan luar Trowulan atau sekitar Desa Beloh ini sendiri,” katanya.

Baca juga: Warga Keluhkan Pungli Parkir di CFD Bojonegoro, Pengawasan Dishub Dipertanyakan

Kapolsek menjelaskan, selain mengamankan satu tersangka dan sejumlah barang bukti, tempat yang menjadi arena sabung ayam juga dirobohkan. Tujuannya agar tidak digunakan lagi warga untuk menggelar sabung ayam. Dengan begitu, tidak terjadi kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

“Kita robohkan agar tidak digunakan lagi. Yang bawah kita bakar. Karena masyarakat sudah resah, terganggu dengan kegiatan ini sehingga kita mengambil tindakan tegas, yang paling penting yakni kerumunan. Jangan sampai terjadi kerumunan,” tegasnya.

Baca juga: Motor Hilang di Alas Malang, Polisi Sumenep Tangkap Pelaku Tak Sampai Sehari

Informasi dari masyarakat, lanjut Kapolsek, sabung ayam tersebut digelar pukul 15.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB. Sehingga masyarakat terganggu dengan aktivitas tersebut. Sebelumnya, petugas juga merobohkan arena sabung ayam di Dusun Bancang, Desa Pakis, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

“Di Bancang sudah kita robohkan, sudah kita tindaklanjuti berkaitan dengan kerumunan. Karena pandemi, yang kita antisipasi ini adalah kerumunan. Karena Covid-19 masih tinggi khususnya di Jawa Timur. Apabila nanti kita dalami, ada temuan taruhan akan kita limpahkan ke Reskrim Polres Mojokerto,” jelasnya. 

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru