Di Pasuruan, 6.000 Botol Miras Disita Aparat Saat Razia

klikjatim.com
Petugas sita ribuan miras saat menggelar razia di beberapa warung di Pasirian.(Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan--Jelang pergantian tahun Satreskoba Polres Pasuruan menggelar razia di beberapa warung yang menyediakan minuman keras (miras), Senin (16/12/2019). Hasilnya, sebanyak 6.000 botol miras berbagai jenis disita aparat.

Kasatreskoba Polres Pasuruan Iptu Sugeng Prayitno mengatakan, operasi ini bertujuan menciptakan suasana kondusif, khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan. Operasi cipta kondisi ini dilakukan menjelang pelaksanaan natal dan pergantian tahun. Menurut dia, razia akan terus dilakukan secara berkala ke depannya.

Baca juga: HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS

"Melihat petugas, pemilik warung langsung tutup. Tahu kalau ada operasi miras," kata Sugeng.

[irp]

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Selain penjual miras, lanjut Sugeng, petugas juga melakukan penyisiran di beberapa warung kawasan Apollo, Gempol. Namun petugas tidak menemukan miras.

"Kegiatan ini merupakan agenda rutin," tambahnya.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Sugeng menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan keringanan apapun bagi penjual miras. Sebab, kata dia, bermula dari miras kejahatan bisa terjadi.

"Makanya jangan coba-coba berjualan miras, kalau tidak berhadapa dengan hukum," pungkasnya. (dik/mkr)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru