Pengedar Sabu-Sabu Nganjuk Tak Berkutik Berhadapan dengan Tim Rajawali

klikjatim.com
Tersangka pengedar narkoba Nganjuk

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Pengedar sabu-sabu asal Nganjuk dibuat tak berkutik saat berhadapan dengan Tim Rajawali, Resmob Satresnarkoba Polres Nganjuk. Skw (49), saat akan melaksanakan transaksi narkoba jenis sabu.

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Kasat Narkoba AKP Pujo menjelaskan, pihaknya mendapat info ada pengedar narkoba di sekitaran traffic light Kertosono. Anggotanya kemudian melakukan penangkapan secara mendadak. Saat dilakukan penggeledahan anggota polisi mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi serbuk crystal putih yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,81 gram.

"Barang bukti jenis Sabu tersebut sedang digenggam pelaku di tangan kiri. Juga disita satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih," kata AKP Pujo.

Baca juga: Gelar Pasar Murah ke-93 di Nganjuk, Pemprov Jatim Dorong Pengendalian Inflasi dan Semarakkan Nasionalisme

Kendaraan tersebut digunakan sebagai alat transportasi. Selan itu juga 1 (satu) buah Hp merk Samsung warna putih tipe SN-E 500 H. HP ini digunakan sebagai alat komunikasi. Saat pelaku ditangkap HP ini disimpan disaku celana depan sebelah kiri.

Tersangka Skw mengaku warga Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk. Ia ditangkap sekitar pukul 01.00 wib, utara traffic light Jalan Kusuma Bangsa Desa Pelem, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru