KLIKJATIM.Com | Gresik - Razia jelang momen pergantian tahun baru 2020 terus digalakkan. Di Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, jajaran Muspika setempat telah mengamankan pramusaji dan minuman keras (miras) berbagai jenis saat menggelar operasi gabungan, Sabtu malam (14/12/2019).
Sasarannya adalah warung di Jalan Raya Desa Ngabetan, Dungus dan Kandangan. "Kegiatan bersama yang dilakukan Muspika Cerme ini dalam rangka cipta kondisi menjelang momen tahun baru," ujar Camat Cerme, Suyono, Minggu (15/12/2019).
Baca juga: Kolaborasi BRI dan Polres Gresik Perkuat Akses SIM bagi Penyandang Disabilitas
[irp]
Total sebanyak sembilan pramusaji terpaksa digiring ke Pendopo Kecamatan. Mereka adalah warga di luar Kabupaten Gresik.
"Karena tidak ber-KTP Gresik, sehingga mereka didata dan kami minta untuk mengurus KIPEM (Kertu Identitas Penduduk Musiman) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gresik," paparnya.
Sedangkan minuman keras yang disita telah diamankan di Mapolsek Cerme. Antara lainnya sebanyak 90 botol miras jenis bir, toak, serta minuman oplosan.
[irp]
Baca juga: Pererat Sinergi Ulama–Umara, Kapolres Gresik Silaturahmi ke MUI
Kata Suyono, semua ini dilakukan demi keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai amanah peraturan daerah (perda) Kabupaten Gresik.
"Bagi para pemilik warung yang menyediakan fasilitas musik maupun karaoke, agar memperhatikan ketertiban lingkungan. Jangan menyalakan musik terlalu keras dan selalu memperhatikan jam operasi," tandas mantan Kabag Humas dan Protokol Pemda Gresik memberikan imbauan. (iz/nul)
Editor : Redaksi