Taat Bayar Pajak, Desa dan Perusahaan Diganjar Penghargaan dari Pemda

klikjatim.com
Wabup Gresik, Mohammad Qosim (dua kiri depan) didampingi Sekda, Andhy Hendro Wijaya (kanan depan) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Amin Iskandar. (ist)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik mempunyai cara tersendiri untuk mendorong realisasi tertib pajak. Salah satunya dengan memberikan apresiasi berupa penghargaan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) serta perusahaan yang sudah taat membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Tahun ini, sebanyak 126 desa dan kelurahan dari total 356 se Kabupaten Gresik sudah lunas pajak. Mereka pun mendapatkan penghargaan dari Pemda Gresik.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Sedangkan dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik, tiga di antaranya berpredikat terbaik karena realisasinya lunas 100 persen. Yaitu Kecamatan Balongpanggang, Tambak dan Sangkapura.

[irp]

Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim didampingi Sekda, Andhy Hendro Wijaya di Hotel Singhasari Resort, Batu, Kamis malam (28/11/2019).

"Selamat kepada para penerima penghargaan," ujar Wabup Gresik, Qosim.

Orang nomor dua di Pemda Gresik ini mengimbau kepada camat, lurahdan kepala desa agar lebih pro-aktif melakukan sosialiasi dan penagihan.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Selain itu, semua pihak juga harus meningkatkan kesadaran wajib pajak. Khususnya bagi beberapa kecamatan yang realiasinya masih di bawah 80 persen.

"Alhamdulillah untuk penerimaan PBB-P2 tahun ini melebihi target. Dari semula ditargetkan senilai Rp 116 miliar, bisa terealisasi Rp 119 miliar," ungkapnya.

[irp]

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Semoga kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi kecamatan, desa, kelurahan dan perusahaan lainnya," pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Gresik, Siswadi Aprilianto. "Mudah-mudahan dengan adanya pemberian penghargaan ini bisa meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak," harapnya.

Dan perlu diketahui, bahwa pajak yang telah dipungut petugas akan dikembalikan lagi ke masyarakat. Tentunya dalam bentuk pembangunan. (nul/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru