KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Pegawasan tenaga kerja di sejumlah perusahaan di Bojonegoro perlu diperketat. Demi melindungi tenaga kerja lokal, Komisi C DPRD Bojonegoro menggelar kunjungan ke PT Pertamina EP Cepu (PEPC).
Kunjungan itu dilakukan pada Kamis (12/112/2019) di kantor PEPC. Selain Komisi C, Dinas Perindustrian dan Tenagakerja serta BPJS Ketenagakerjaan ikut dalam kunjungan tersebut.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
[irp]
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Mukhlasin Affan mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk memastikan penyerapan tenaga kerja lokal di Bojonegoro. Selain itu tenaga kerja yang sudah terserap dipastikan terlindungi di proyek pengembangan lapangan gas unitisasi Jambaran-Tiung Biru (JTB).
"Kami perlu memastikan itu (perlindungan tenaga kerja). Sehingga perlu komunikasi dan silaturrahmi dengan PEPC," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (13/12/2019).
Baca juga: Pemkab Bojonegoro Imbau ASN Konsumsi Produk Lokal Melalui GASPOL
Ditambahkan Affan, mengenai prosedur penyerapan tenaga kerja pelaksanaan proyek JTB ini dilakukan satu pintu melalui Dinas Perindustrian dan Ketegakerjaan.
"Semoga bisa semakin banyak warga sekitar lokasi proyek yang dilibatkan bekerja di Proyek JTB," tambah dia.
[irp]
Baca juga: Polres Bojonegoro Beri Pemahaman Pelajar Melek Teknologi Digital
Kunjungan ini disambut baik pihak PEPC, Menurut Site Manager Rekind Zainal Arifin, prosentase untuk penyerapan tenaga kerja lokal proyek JTB saat ini sekitar 69 persen dari total pekerja sekitar 2.400 orang.
"Dan kedepannya tahun 2020 jumlah tenaga kerja lokal yang dibutuhkan akan bertambah banyak seiring dengan peningkatan volume pekerjaan," katanya. (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah