Di Tulungagung, Sekolah Sudah Tutup Tapi Buka Lowongan Guru CPNS dan CP3K

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tulungagung masih terdeteksi masih diusulkan menerima formasi guru calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (CP3K). Padahal secara kelembagaan sekolah telah tutup.

[irp]

Baca juga: Putaran Pembuka Moto3 Junior, Pebalap Binaan Astra Honda Siap Taklukkan Sirkuit Barcelona

"Data di kita ada 26 SD yang sudah dimerger menjadi 10 lembaga, tapi tetap dapat kuota formasi di tahun ini, misal ada SD 1,2,3 yang dimerger menjadi SD 1 tapi di SD 2 dan 3 ini kuota formasinya masih muncul," kata Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Olahraga Tulungagung melalui stafnya, Mohammad Ardian Candra, Jumat (11/6/2021).

"Data di kita ada 26 SD yang sudah dimerger menjadi 10 lembaga, tapi tetap dapat kuota formasi di tahun ini, misal ada SD 1,2,3 yang dimerger menjadi SD 1 tapi di SD 2 dan 3 ini kuota formasinya masih muncul," ujarnya.

Candra memprediksikan,hal ini terjadi karena pengusulan kuota formasi CPNS dan CP3K ke Kemenpan RB dilakukan sebelum proses merger dilaksanakan, sehingga lembaga-lembaga tersebut masih menjadi lembaga yang terpisah.

Baca juga: Dukung Pemberdayaan Inklusi, BTPN Syariah Buka Lowongan Kerja Strategis untuk Profesional

Kini memasuki tahun 2021, lembaga tersebut sudah dimerger dan menjadi satu lembaga, namun kuota yang disetujui Kemenpan RB tidak berubah.

"Usulan merger sebenarnya sudah lama, tapi eksekusinya baru tahun ini, lembaga lembaga itu di merger karena pertama ada di satu halaman sekolah,kemudian kekurangan murid dan beberapa sebab lainnya," jels Candra.

Baca juga: Komitmen Dekarbonisasi, TPK Semarang Bangun Fondasi Data Emisi Terukur untuk Daya Saing Global

Candra menjelaskan, dengan kondisi ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Tulungagung. Selanjutnya, Candra berharap tidak ada pengurangan jumlah formasi dari Kemenpan RB pasca adanya merger ini, sehingga formasi yang telah ditetapkan untuk SD yang telah dimerger bisa dialihkan ke formasi lain atau dengan perubahan nomenklatur.

"Harapannya kita ya formasi yang ada itu bisa dialihkan, bukan dicabut atau ditarik," terangnya. (mkr)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru