KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Sejumlah barang bukti perkara tindak pidana umum dan pidana khusus (Pidsus) dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidoarjo. Pemusnahan barang-barang yang sudah dinyatakan inkracht atau berkekuatan hukum tetap sesuai putusan pengadilan ini dengan cara dibakar, dan sebagian dimasukkan ke dalam incinerator khusus untuk barang bukti narkotika.
[irp]
Pemusnahan yang bertempat di halaman depan kantor Kejari Sidoarjo tersebut diikuti oleh jajaran forkopimda setempat, termasuk di antaranya Bupati Ahmad Muhdlor, Rabu (9/6/2021). Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 30,9 kg, ganja 3,3 kg, pil dobel L sebanyak 124.927 butir, ekstasi 1.045 butir, tembakau gorilla 3,2 kg serta rokok ilegal sebanyak 11 karton.
Kajari Sidoarjo, Arief Zahrulyani menerangkan, barang bukti sabu seberat 30,9 kg bernilai lebih dari Rp 30 miliar. Adapun pemusnahan barang bukti tersebut merupakan transparansi penegakkan hukum.
“Barang yang dimusnahkan telah diputus pengadilan dan memiliki kekuatan hukum tetap dan harus segera dimusnahkan,” jelas Arief.
Dia melanjutkan, pihaknya sangat serius berupaya menekan laju peredaran narkotika di Kota Delta. “Saat ini bagi pengedar sabu, tuntutan pidanannya tidak ada yang di bawah enam tahun penjara. Meskipun BB-nya (barang bukti) kecil, nol koma nol sekian gram. Upaya ini merupakan upaya represif, tegas dan keras dengan harapan peredaran narkoba di Sidoarjo bisa diberantas,” terangnya.
Sementara itu Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor yang akrab disapa Gus Muhdlor ini mengatakan, dirinya merasakan gembira sekaligus sedih. “Saya gembira karena petugas berhasil mengungkap kejahatan dan menyita barang buktinya. Namun saya juga sedih karena barang bukti narkotika yang disita sangat banyak. Ini menandakan Kabupaten Sidoarjo termasuk wilayah kritis peredaran narkotika,” tuturnya.
Menurutnya, Sidoarjo tidak hanya dijadikan ladang peredaran. Namun juga produsen narkotika. Hal itu dibuktikan dengan disitanya 5 juta lebih butir pil PCC di Kecamatan Wonoayu pada awal tahun 2018 lalu.
“Yang menyedihkan, sasaran para pengedar merupakan remaja yang masih duduk di bangku SMP dan SMA,” imbuhnya. (nul)
Editor : Satria Nugraha