Jelang Tahun Baru, Empat PSK dan Mucikari Diamankan

klikjatim.com
Empat PSK saat diamankan petugas. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dalam rangka pengamanan menjelang pergantian tahun 2020, Polres Pasuruan telah menggelar operasi penyakit masyarakat. Sasarannya kali ini tempat-tempat yang diduga sebagai ajang transaksi prostitusi.

[irp]

Baca juga: Dampingi Syeikh Afeefuddin ke Ponpes Genggong, Gubernur Khofifah Motivasi Ribuan Santri Jadi Pemimpin Masa Depan

Hasilnya ada empat PSK dan satu mucikari berinisial HD terpaksa diamankan. Sedangkan empat wanita penghibur itu di antaranya AS, PI, SA dan BA.

"Tidak hanya PSK, petugas juga berhasil mengamankan satu mucikari," kata Kanit PPA Polres Pasuruan, Ipda Sunarti, Rabu (11/12/2019).

Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil

[irp]

Para PSK dan mucikari yang terjaring operasi langsung digelandang ke Polres Pasuruan.

Baca juga: Hadiri Pembukaan Piala Gubernur Jatim Open Woodball 2026, Arumi Bachsin Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi Dunia

"Untuk empat PSK dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan HD disangka pasal 506 KUHP," pungkasnya. (dik/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru