KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Dalam rangka pengamanan menjelang pergantian tahun 2020, Polres Pasuruan telah menggelar operasi penyakit masyarakat. Sasarannya kali ini tempat-tempat yang diduga sebagai ajang transaksi prostitusi.
[irp]
Baca juga: Tembus Pasar Global, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng Banyuwangi
Hasilnya ada empat PSK dan satu mucikari berinisial HD terpaksa diamankan. Sedangkan empat wanita penghibur itu di antaranya AS, PI, SA dan BA.
"Tidak hanya PSK, petugas juga berhasil mengamankan satu mucikari," kata Kanit PPA Polres Pasuruan, Ipda Sunarti, Rabu (11/12/2019).
[irp]
Para PSK dan mucikari yang terjaring operasi langsung digelandang ke Polres Pasuruan.
Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus
"Untuk empat PSK dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Sedangkan HD disangka pasal 506 KUHP," pungkasnya. (dik/roh)
Editor : Redaksi