KLIKJATIM.Com | Malang - Puluhan benda mencurigakan ditemukan petugas Gabungan Satops Patnal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang saat merazia kamar para tahanan sel tahanan, Senin (7/6/2021).
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
“Kami menyita sejumlah barang, yaitu 2 buah ponsel, 1 buah kompor, 15 buah sajam, sendok besi 25 buah, 12 buah korek api, 2 buah gas portable, 2 buah music box, 4 set kartu remi dan alat linting rokok 1 buah.” tandas Kalapas Lowokwaru, RB Danang Yudiawan.
Dijelaskan, Razia gabungan ini menggeledah kamar hunian WBP Lapas Kelas I Malang. Selain itu, operasi juga melakukan tes urine kepada WBP dan Petugas Lapas Lowokwaru oleh petugas BNNK Malang. Operasi tersebut sebagai bentuk sinergitas yang baik antara Lapas Lowokwaru dengan aparat penegak hukum di wilayah Kota Malang.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
“Operasi gabungan penggeledahan kamar hunian ini bertujuan untuk meminimalisir benda terlarang dan berbahaya. Misalnya ponsel, narkoba, dan senjata tajam, “ ujar I Wayan Nurasta, KA KPLP Kelas I Malang, Selasa siang (8/6/2021). (ris)
Editor : Redaksi