Viral, Video Pelajar Merokok Tanpa Helm Jadi Perbincangan Netizen Madiun

klikjatim.com
Foto tangkapan layar video siswi dibonceng motor tanpa helm dan masker memegang rokok di jalanan Kota Madiun

KLIKJATIM.Com | Madiun- Sebuah video berdurasi 20 detik viral diberbagai media sosial.  Video tersebut memperlihatkan dua siswi berseragam pramuka sedang berhenti di pertigaan lampu merah. Parahnya, dalam video itu, dua siswi tidak menggunakan helm. Pun siswi yanh di belakang terlihat merokok. 

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Enam Fasilitas SMAN Taruna Nala dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Internasional

Dalam video,  ada kata-kata perekam,  "Byuh rokokmu lo... Wes uelek ngrokok" (Byuh, rokok kamu lo.. Sudah jelek merokok) "

"Pengambilan video viral itu di simpang 3 Caruban. Memang di wilayah hukum Kabupaten Madiun, " ujar Kanit Dikyasa Polres Madiun, Ipda Anita Diyah P, Senin (7/6/2021). 

Dia mengaku terbongkarnya setelah melakukan penyelidikan. Dimana nomor polisi (nopol) motor tersebut memang di Kabupaten Madiun. "Dari hasil lidik, yang mempunyai motor jika sesuai nopol beralamat di Desa Kesungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, " kata Ipda Anita. 

Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen

Berbekal itu, jelas dia, tim mendatangi rumah. Dan memang benar yang ada di video tinggal di desa itu. "Masih bertetanggan. Mereka statusnya masih dibawah umur. Inisialnya AN dan NR. Sekolahnya di salah satu SMK di Mejayan," sambungnya. 

Menurutnya, tidak ada alasan pasti mereka merokok. Pun berkendaraan tidak menggunakan helm. "Yang pasti korban broken homen. Hanya tinggal besama ibu nya saja. Bapaknya entah menghilang saja," jelas Ipda Anita 

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Tidak ada penilangan bagi keduanya. Hanya pembinaan saja. Dia beralasan  viral di media sosial sudah menjadi sanksi sosial. "Lami dari lantas bahkan menghadiahi helm. Biar digunakan. Tetapi kami tetap tidak membenarkan mereka yang dibawah umur berkendaraan sepeda motor, " pungkasnya. (rtn)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru