KLIKJATIM.Com | Madiun- Sebuah video berdurasi 20 detik viral diberbagai media sosial. Video tersebut memperlihatkan dua siswi berseragam pramuka sedang berhenti di pertigaan lampu merah. Parahnya, dalam video itu, dua siswi tidak menggunakan helm. Pun siswi yanh di belakang terlihat merokok.
[irp]
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Dalam video, ada kata-kata perekam, "Byuh rokokmu lo... Wes uelek ngrokok" (Byuh, rokok kamu lo.. Sudah jelek merokok) "
"Pengambilan video viral itu di simpang 3 Caruban. Memang di wilayah hukum Kabupaten Madiun, " ujar Kanit Dikyasa Polres Madiun, Ipda Anita Diyah P, Senin (7/6/2021).
Dia mengaku terbongkarnya setelah melakukan penyelidikan. Dimana nomor polisi (nopol) motor tersebut memang di Kabupaten Madiun. "Dari hasil lidik, yang mempunyai motor jika sesuai nopol beralamat di Desa Kesungrejo, Kecamatan Pilangkenceng, " kata Ipda Anita.
Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih
Berbekal itu, jelas dia, tim mendatangi rumah. Dan memang benar yang ada di video tinggal di desa itu. "Masih bertetanggan. Mereka statusnya masih dibawah umur. Inisialnya AN dan NR. Sekolahnya di salah satu SMK di Mejayan," sambungnya.
Menurutnya, tidak ada alasan pasti mereka merokok. Pun berkendaraan tidak menggunakan helm. "Yang pasti korban broken homen. Hanya tinggal besama ibu nya saja. Bapaknya entah menghilang saja," jelas Ipda Anita
Tidak ada penilangan bagi keduanya. Hanya pembinaan saja. Dia beralasan viral di media sosial sudah menjadi sanksi sosial. "Lami dari lantas bahkan menghadiahi helm. Biar digunakan. Tetapi kami tetap tidak membenarkan mereka yang dibawah umur berkendaraan sepeda motor, " pungkasnya. (rtn)
Editor : Fauzy Ahmad