GRESIK – Tersangka pembunuhan terhadap korban Ir Ida Nurhayati (58), warga Ledok Macanan DN/1/2 72 Rt 05 Rw 02 Kelurahan Surya Mahan, Kecamatan Danurejan, Kota Yogyakarta, telah diringkus. Satreskrim Polres Gresik yang bekerjasama dengan Polres Sleman, membekuk tersangka, Agus Vilthon (37), saat berada di kos-kosan Dusun Sendowo, Desa Siduadi, Kecamatan Melati, Kabupaten Sleman pada Sabtu (02/03/2019) lalu.
Kapolres Gresik, AKBP Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, bahwa tersangka tidak langsung pergi ke Sleman setelah membuang jasad korban di area perkebunan jagung. Ia sempat ngekos beberapa hari di Kabupaten Lamongan.
Baca juga: Ibu dan Putrinya Penghuni Kos di Nganjuk Dibunuh Bersamaan
“Setelah membuang dan meninggalkan korban di area perkebunan jagung, tersangka tinggal di kosan di Desa Made, Kecamatan Lamongan. Dia sembunyi beberapa hari,” katanya, Selasa (05/03/2019).
[irp]
Baca juga: Pembunuh Perempuan di Jombang Ternyata Suami Sirinya
[irp]
Pada tanggal 25 Februari, lanjut Kapolres, tersangka ke tukang pembuatan pelat nomor kendaraan di wilayah Lamongan. Mantan Kepala Desa (Kades) Sukolilo, Kecamatan Sukodadi, Lamongan itu bermaksud mengelabui polisi dengan mengganti pelat nomor mobil Toyota Sienta milik korban, dari nomor polisi (nopol) AB 1524 DS menjadi N 1430 KR.
Baca juga: Polres Jombang Usut Kematian Nenek 62 Tahun di
Setelah itu tersangka meninggalkan barang bukti (bb) mobil korban di RSUD Soegiri Lamongan. Pada hari Rabu tanggal 27 Februari, tersangka pergi ke kos-kosan di Dusun Sendowo, Desa Siduadi, Kecamatan Melati, Kabupaten Sleman, dengan naik bus.
“Dia (tersangka) di situ dan akhirnya kami amankan di tempat kosnya,” pungkas Mantan Kapolres Bojonegoro tersebut. (nul/*)
Editor : Redaksi