Makelaran Mobil Sepi, Banting Stir Jadi Makelar Narkoba

klikjatim.com
Septiyan Eka Sulistiyono, makelar narkoba bersama barang bukti yang diamankan polisi

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Ide banting stir dari makelaran mobil menjadi makelar narkoba secara bisnis memang menguntungkan. Sebab, di saat pandemi peminat mobil bekas menurun tajam, namun sebeliknya peminat narkoba ternyata banyak dan membawa cuan banyak.

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Resmikan Enam Fasilitas SMAN Taruna Nala dan Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Internasional

Namun karena melanggar hukum Septiyan Eka Sulistiyono (24) warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan Kota. Eka ditangkap di rumahnya atas tuduhan mengedarkan sabu-sabu.

Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto menjelaskan, tersangka Sehari-hari Septiyan bekerja sebagai makelar mobil namun juga diduga mengedarkan sabu-sabu dan menggunakannnya. 

"Tersangka kami tangkap Kamis (30/5/2021) sekitar pukul 16.40. Dari tangan tersangka kami menemukan barang bukti (BB) berupa satu klip sabu-sabu. Beratnya, 0,32 gram di dalam saku celana," ujar AKP Endy Purwanto.

Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menyimpan narkotika itu untuk dijual kembali dan dikonsumsi sendiri. Kini, polres masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dari mana sabu-sabu itu didapatkan oleh tersangka. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru