Makelaran Mobil Sepi, Banting Stir Jadi Makelar Narkoba

klikjatim.com
Septiyan Eka Sulistiyono, makelar narkoba bersama barang bukti yang diamankan polisi

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Ide banting stir dari makelaran mobil menjadi makelar narkoba secara bisnis memang menguntungkan. Sebab, di saat pandemi peminat mobil bekas menurun tajam, namun sebeliknya peminat narkoba ternyata banyak dan membawa cuan banyak.

[irp]

Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026

Namun karena melanggar hukum Septiyan Eka Sulistiyono (24) warga Jalan Hang Tuah, Kelurahan Ngemplakrejo, Kota Pasuruan harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan Kota. Eka ditangkap di rumahnya atas tuduhan mengedarkan sabu-sabu.

Baca juga: Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik Terkait Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota AKP Endy Purwanto menjelaskan, tersangka Sehari-hari Septiyan bekerja sebagai makelar mobil namun juga diduga mengedarkan sabu-sabu dan menggunakannnya. 

"Tersangka kami tangkap Kamis (30/5/2021) sekitar pukul 16.40. Dari tangan tersangka kami menemukan barang bukti (BB) berupa satu klip sabu-sabu. Beratnya, 0,32 gram di dalam saku celana," ujar AKP Endy Purwanto.

Baca juga: Sumur Bor Warga di Omben Sampang Mendadak Semburkan Api Setinggi Satu Meter

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku menyimpan narkotika itu untuk dijual kembali dan dikonsumsi sendiri. Kini, polres masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap dari mana sabu-sabu itu didapatkan oleh tersangka. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru