KLIKJATIM.Com | Banyuwangi—Pemkab Banyuwangi terus mendorong pemulihan ekonomi para pelaku UMKM, termasuk di dalamnya warung dan rumah makan. Untuk pemerataan ekonomi, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyiapkan aplikasi ”Bela UMKM” di mana semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dari dinas hingga kelurahan, terpantau kebutuhan konsumsinya sehingga pengaturan belanjanya akan semakin merata.
[irp]
Baca juga: Tegakkan Integritas, Anggota Polres Sampang Diberhentikan Karena Desersi
”Kemarin kami sosialisasikan. Kita ingin kue belanja konsumsi ke rumah makan atau warung, termasuk UMKM-UMKM, dari OPD bisa dinikmati merata oleh banyak pelaku usaha. Dengan pemerataan, semakin banyak UMKM bisa pulih bareng-bareng,” ujar Ipuk seusai upacara Hari Lahir Pancasila, Selasa (1/6/2021).
Sebelumnya, Ipuk juga telah menerbitkan Surat Edaran yang mengajak seluruh OPD, swasta, BUMN, dan BUMD, hingga fasilitas kesehatan untuk menggunakan produk UMKM lokal dalam setiap kegiatan mereka.
Ipuk menambahkan, dengan sistem ”Bela UMKM” ini, OPD berbelanja kebutuhan sesuai anggarannya di daftar UMKM yang ada, terutama untuk makanan dan minuman. Sistem ini juga bertujuan mendata UMKM yang produknya sering dipakai oleh OPD.
Baca juga: Pelindo Terminal Petikemas Dukung Peningkatan Ekonomi Pesisir Ambon Melalui Budidaya Lobster
"Misalnya Dinas A belanja di satu warung, data tercatat di sistem. Untuk pemerataan, setelah belanja lima kali, ganti belanja ke warung lainnya. Jadi OPD tidak belanja di warung atau rumah makan itu-itu saja, harus gantian agar yang lain merasakan," jelas Ipuk.
”Ya meskipun tentu belanja OPD tidak benar-benar sangat besar, tapi ini ikhtiar pemerataan, menunjukkan bahwa kita ini, para ASN, berbela rasa, berempati, kepada pelaku usaha warung dan rumah makan dalam situasi pandemi. Kita ingin semua pulih bareng-bareng,” imbuhnya.
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
Ipuk juga meminta, OPD yang melakukan aktivitas di lokasi tertentu, harus memanfaatkan UMKM sekitar lokasi. Dan itu semua terekam di sistem tersebut. ”Misal Dinas A berkegiatan di Kecamatan Muncar, diwajibkan membeli kebutuhannya di warung di Muncar. Jadi jangan beli dari kecamatan kota lalu dibawa ke Muncar,” jelasnya.
Dengan sistem ini pula, Ipuk ingin semua warung dan rumah makan berbenah. Mulai dari sadar akan pentingnya higienitas, pentingnya melengkapi perizinan, hingga pentingnya menjaga kualitas rasa. (mkr)
Editor : Redaksi