KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Kegiatan pemeriksaan rapid antigen para santri pasca lebaran diketahui ada emnam orang yang dipastikan positif Covid-19. Mereka diketahui positif setelah menjalani tes swab antigen gratis sebelum berangkat ke pesantren masing-masing.
[irp]
Baca juga: Bukan Cuma Helm, MPM Honda Jatim Ungkap Posisi Berkendara Jadi Kunci Utama Keselamatan
Enam santri itu pun langsung menjalani isolasi di SKB Pandaan. Isolasi dilakukan hingga mereka dinyatakan negatif Covid-19.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengungkapkan, swab antigen bagi santri diberlakukan menjelang pelaksanaan tahun ajaran baru. Pesantren mewajibkan santri yang hendak kembali ke pesantren untuk membawa surat keterangan sehat.
Baca juga: Gempur Peredaran Gelap, Polres Bojonegoro Ungkap 34 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan
Tidak sedikit pesantren yang memberlakukan kebijakan tersebut. Karena itu, Pemkab Pasuruan memberikan fasilitas tes swab antigen gratis pada santri di Kabupaten Pasuruan yang hendak kembali ke pesantren masing-masing.
“Mereka bisa mendapatkan layanan tersebut di puskesmas-puskesmas terdekat,” kata Irsyad saat ditemui wartawan di pendapa Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Jangan Lewatkan! Kemnaker Buka Sertifikasi Kompetensi Gratis bagi Lulusan Pemagangan 2025 Batch 3
Kebijakan tersebut, diberlakukan sejak 19 Mei 2021. Sejak itu pula, ada 12.324 santri asal Kabupaten Pasuruan yang menjalani tes swab antigen gratis. Dari jumlah itu, tidak semuanya sehat atau bebas Covid-19.
Ada enam santri yang positif Covid-19. Mereka berasal dari Kecamatan Rejoso, Rembang, Kejayan, Purwodadi, serta Wonorejo. “Rata-rata jumlahnya satu orang dari kecamatan-kecamatan itu. Tapi ada juga dua orang di satu kecamatan. Sekarang mereka menjalani isolasi di SKB Pandaan. Kami juga melakukan tracing terhadap keluarganya,” imbuhnya.
Gus Irsyad –sapaannya- menambahkan, layanan tes swab antigen gratis yang diberikan pemkab sekaligus bisa mengetahui jumlah santri di Kabupaten Pasuruan. Dengan layanan itu, pihaknya mendapatkan database santri yang mondok. Baik keluar daerah ataupun di Kabupaten Pasuruan.
“Untuk santri yang berasal dari luar Kabupaten Pasuruan, kami menyerahkan kebijakan yang ada kepada masing-masing pesantren,” pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi