KLIKJATIM.Com | Batu - Tahun ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tidak mendapatkan jatah lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebaliknya Kota Batu mendapatkan alokasi 154 lowongan tenaga pendidik formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB) Republik Indonesia (RI).
[irp]
Baca juga: Wali Kota Batu Dorong Petani Beralih ke Tanaman Tegak
“Kami (Pemkot Batu, red) hanya mendapat kuota PPPK bidang pendidikan saja. Untuk CPNS tidak dapat kuota,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Batu, Siswanto.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Butuh Tenaga di Bidang Berikut Ini
Menurut Siswanto, kepastian tersebut diperoleh Pemkot Batu ketika adanya kegiatan verifikasi Nasional yang digelar di Provinsi Bali beberapa waktu lalu. “Waktu itu kami mendelegasikan petugas dari Dinas Pendidikan dan dari BKPSDM, dan disetujui 154 PPPK untuk formasi guru,” jelasnya.
Jumlah tersebut dikatakannya menurun dari jumlah yang diajukan, yang mana Pemkot Batu telah mengajukan untuk formasi PPPK jabatan guru jumlah ada 183 formasi yang dibutuhkan.
Baca juga: Hujan Deras di Hulu, Kali Krecek Meluap Genangi Kota Batu
“Kala itu, kami juga mengusulkan formasi PPPK non guru sebanyak 337 formasi. Tapi, Kemenpan-RB hanya memberikan 154 formasi guru. Itupun hanya untuk PPPK. Dengan begitu tidak ada formasi CPNS Pemkot Batu tahun ini,” terangnya.
Dengan begitu saat ini tengah mempersiapkan tahapan-tahapan yang proses rekrutmen tersebut. “Untuk pelaksanan pendaftarannya pada 31 Mei hingga 21 Juni 2021 ini, targetnya di tahun anggaran 2021 sudah rampung,” pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi