Pemkot Minta Pengusaha di Surabaya Aktifkan Satgas Covid-19

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta para pelaku usaha untuk mengaktifkan Satgas COVID-19 mandiri. Hal ini demi mencegah melonjaknya kasus COVID-19 setelah masa mudik lebaran.

[irp]

Baca juga: Strategi Komunikasi Digital Berbuah Prestasi, PT Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan bahwa pengelola usaha serta tempat wisata harus memaksimalkan fungsi satgas mandiri dalam penegakan protokol kesehatan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kerumunan selama kebijakan larangan mudik berlangsung.

"Jadi ini untuk antisipasi warga yang tidak mudik, tentunya warga akan mencari lokasi-lokasi untuk wisata. Baik yang ada di mal, restoran,  hotel, maupun tempat-tempat wisata seperti KBS (Kebun Binatang Surabaya), Kenjeran, atau bioskop," ujar Eddy, Jumat (14/5/2021).

Eddy menilai bahwa pengawasan protokol kesehatan selama kebijakan larangan mudik ini penting dilakukan. Sebab, banyak warga yang tidak mudik, sehingga mereka akan melakukan aktivitas ke tempat-tempat wisata atau mal.

Baca juga: Optimalkan Lahan 23,7 Hektare, Lapas Bojonegoro Cetak Warga Binaan Terampil Sekaligus Dukung Ketahanan Pangan

"Tim Satgas juga akan melakukan pemantauan secara random, mana-mana yang kira-kira terjadi kerumunan atau terjadi pelanggaran protokol kesehatan, kita akan turun," tuturnya.

Eddy memaparkan bahwa Satgas Mandiri di tempat-tempat usaha dan lokasi wisata saat ini masih belum maksimal. Beberapa di antaranya tidak melakukan kegiatan seperti pengawasan protokol kesehatan. Ia berharap, pihak pengelola kembali memaksimalkan peran dan fungsi satgas tersebut.

"Jadi satgas mandiri ini ada, tapi tidak melakukan kegiatan. Harapan kami mereka ada dan melakukan kegiatan dalam rangka penegakan protokol kesehatan," ungkapnya.

Baca juga: UMKM Rumahan Jember Sukses Pasarkan Kombucha, Raup Omzet Jutaan dari Tren Minuman Sehat

Ia juga berharap, dengan semakin berfungsinya Satgas Mandiri di tempat usaha, proses penegakan, edukasi dan pencegahan terhadap penyebaran COVID-19 dapat berjalan optimal. Di sisi lain, Satgas juga diimbau agar memberikan teguran, bahkan penindakan apabila menemui pelanggar protokol kesehatan.

"Kalau perlu bahkan mereka harus menolak pengunjung yang masuk apabila sudah memenuhi kapasitas 50 persen," tegasnya. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru