KLIKJATIM.COM | SURABAYA - Memasuki akhir tahun 2019, masih ada sejumlah proyek pembangunan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang belum selesai dilaksanakan. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Surabaya. Komisi C mengancam bakal memanggil kontraktor jika pekerjaan proyek lambat.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktiono mengatakan pihaknya saat ini pihaknya terus memantau proses pembangunan yang dikerjakan Pemkot Surabaya. "Kami minta yang belum selesai segera dikebut. Sebab waktu tinggal tersisa satu bulan lagi," ujarnya di Surabaya, Minggu (1/12/2019).
Baca juga: TTL Gandeng BRIN Petakan Biota Laut, Perkuat Implementasi ESG dan Komitmen Green Port
Agar lebih cepat, pihaknya menyarankan para kontraktor untuk menambah intensitas pekerjaan. Kalau perlu pekerjaan digarap 24 jam penuh. Atau bisa juga menambah jumlah pekerja.
Baca juga: Tak Lagi Menganggur, Peserta Job Fair Gresik 2025 Kini Sukses Bekerja di Indomaret
[irp]
"Yang mengerjakan itu kan kontraktor, maka disarankan agar dapat dikerjakan dengan cepat dengan baik dalam waktu 24 jam dengan seizin warga. Dan saya yakin warga akan mengijinkan soal itu," katanya.
Baca juga: Momen MPLS, Matahari Icon Mall Gresik Catat Lonjakan Omzet Perlengkapan Sekolah
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini mengancam bakal memanggil kontraktor yang kerjanya lelet. "Kita sidak nanti. Kalau lelet kita panggil di awal Desember. Kita tanyakan kendalanya apa, agar segera dituntaskan dalam waktu yang cepat," tegasnya. (nk/hen)
Editor : Redaksi