Warga Perum KBD Driyorejo Protes Fasum-Fasos Dikomersilkan

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Gresik--Warga perumahan nasional (perumnas) Kota Baru Driyerejo (KBD) Gresik, bersama manajemen Perumnas memasang spanduk besar tentang larangan pemanfaatan fasilitas umum-fasilitas sosial (fasum-fasos) di Kawasan KBD, Sabtu (8/5/2021). 

[irp]

Baca juga: Buka Pintu Bagi Warga Sekitar, Daycare Petrokimia Gresik Raih Apresiasi dari Menteri PPPA

Pemasangan spanduk tersebut atas dorongan warga, sebab diduga ada pemanfaatan ruang terbuka hijau (RTH)  untuk kepentingan kelompok Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo. 

Spanduk berukuran 3 X 6 meter tersebut bertuliskan 'Fasum-fasos RTH dan Taman  Perumnas Kota Baru Driyorejo dilarang mendirikan bangunan dan kegiatan dalam bentuk apapun, tanpa seizin pihak terkait'. 

"Warga menginginkan fasum dan fasos dikembalikan seperti semula ke perumnas, sehingga warga bisa mendapatkan haknya," kata Sekretaris Koordinator Rukun Warga Perumnas KBD, Sutito M Widjoyo, yang akrab disapa Tito.

Tito mengatakan, warga selaku konsumen sangat membutuhkan fasum dan fasos untuk kehidupan bersosial sehari-hari. Namun, faktanya fasum dan fasos dikelola oknum untuk kepentingan golongannya. 

Baca juga: Antrean Pertalite Mengular di Sumenep, Bupati Fauzi Minta Warga Kurangi Perjalanan Tak Mendesak

"Atas nama Bumdes, oknum tersebut diduga menyewakan ruang terbuka hijau menjadi sentral tanaman hias. Ada juga menjadi sentral kuliner. Namun, fasum dan fasos tersebut, diharapkan oleh konsumen perum perumnas untuk kepentingan umum, bukan dikomersilkan," imbuhnya.

Lebih lanjut Tito mengatakan, warga kaget melihat surat pernyataan Kepala Desa Petiken, yang isinya tentang penataan PKL dan kebersihan lingkungan di pintu masuk Perum Perumnas KBD. 

"Izinnya penataan PKL, tapi faktanya menguasai fasum dan fasos dan disewa-sewakan untuk tanaman hias dan sentra kuliner," katanya. 

Baca juga: Kukuhkan Kepala BPKP Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel

Sementara, Kepala Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Mardi Utomo, mengatakan, warga yang mana mempermasalahkan Fasum-fasos Perumnas KBD, sebab yang tinggal di Perumnas KBD sebanyak 20.000 lebih. 

"Aspirasi yang mana ini, sebab 20.000 lebih konsumen berada di wilayah kami," kata Mardi Utomo melalui pesan singkat whatsapp kepada wartawan. (*)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru