KLIKJATIM.Com | Bojonegoro--Uapaya pemerintah pusat mempermudah pelayanan izin belum sampai di Kabupaten Bojonegoro. Berdasarkan temuan Ombudsman RI, Bojonegoro masuk salah satu dari tiga kabupaten di Jatim yang proses perizinannya rumit.
Hal ini seperti yang disampaikan Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu dalam acara Pekan Pelayanan Publik yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur di Alun-alun Kabupaten Sidoarjo. Pihaknya menyebut di Jawa Timur (Jatim) masih ada 3 kabupaten yang pelayanan perizinannya masih rumit.
Baca juga: Disambut Bupati, Pelari “River Run” Kampanyekan Sungai Bersih di Bojonegoro
[irp]
“Tiga kabupaten itu yakni Jember, Bojonegoro dan Madiun. Tiga kabupaten tersebut pelayanan perizinannya belum satu pintu,” kata Ninik Rahayu.
Ombudsman mendapatkan banyak laporan terkait rumitnya pelayanan perizinan di tiga kabupaten tersebut. Untuk itu, pihaknya meminta kepada gubernur untuk melakukan pembinaan.
Baca juga: Drone Masuk Sawah! Teknologi Pertanian Presisi Uji Coba Pupuk Cair di Lahan 50 Hektare Bojonegoro
[irp]
"Informasi ini sudah saya koordinasikan dengan ibu gubernur supaya melakukan pembinaan kepada kabupaten kota yang masih belum memberikan respons cepat terhadap pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Plt Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bojonegoro Gunardi enggan memberikan komentar terkait rumitnya pelayanan yang diberikan instansinya itu. Beberapa kali wartawan klikjatim.com berusaha meminta konfirmasi, Gunadi selalu menolak panggilan seluler dan memilih bungkam.
Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir
"Masih rapat," katanya melalui saluran selulernya saat dikonfirmasi, Jumat (29/11/2019). (af/mkr)
Editor : M Nur Afifullah