Baca juga: Pria Asal Madiun Diduga Bunuh Diri Lompat dari Lantai 20 Hotel di Surabaya
Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Oloan Manullang mengungkapkan, penangkapan itu bermula saat polisi mencurigai seorang pengendara motor yang melintas di traffic light Jalan Gresik Surabaya.
"Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan tas warna merah yang dibawa. Di situ kami menemukan kunci T yang terbuat dari besi," ungkap AKP Oloan kepada klikjatim.com, Senin (3/5/2021) malam.
Selanjutnya, anggota mengenali wajah pelaku yang sempat terekam kamera CCTV saat mencuri motor di Jalan Sulung, Surabaya. Dan benar, dia adalah Suhartono. "Setelah diinterogasi, Suhartono mengakui telah mencuri motor bersama Frandi Pradana," bebernya.
Tak ingin buruannya lepas, kemudian polisi langsung melakukan pengembangan dan menangkap Frandi Pradana di warung bawah jembatan Suramadu. "Kedua pelaku mengakui. Dan dua motor hasil pencurian telah dijual ke Bangkalan, Madura," jelasnya.
Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kunci T, 1 tas merah, 1 unit sepeda motor Vega silver, 2 STNK milik korban dan 2 kunci sepeda motor.
Kerugian yang dialami oleh pelapor pertama yakni Nurwahidin (24) asal Jalan Pahlawan DKA sebesar Rp 7 juta. Sedangkan korban kedua Anugerah Pratama (27) asal Pondok Wage Indah, Sidoarjo sebesar Rp 12 juta.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," tandas Oloan. (bro)
Baca juga: Petugas Kebersihan Temukan Mayat Pria di Kamar Mandi Taman Bungkul Surabaya
Baca juga: Puluhan Warga Dilarikan ke RSUD dr Soewandi Surabaya Karena Keracunan Makanan
Editor : Redaksi