Dalami Kasus Pembantaian Anjing di Pacitan, Polisi Sudah Kantongi Indentitas Terduga Pelaku

klikjatim.com
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwiy Ari Wibisono. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pacitan - Pihak Sat Reskrim Polres Pacitan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembantaian anjing di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Termasuk meminta keterangan dari 2 pemilik anjing dan 2 saksi yang melihat kejadian tersebut. 

[irp]

Baca juga: Tembus Pasar Global, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng Banyuwangi

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dari keterangan saksi memang mengarah nama. "Kami sudah kantongi identitas pelakunya," ujarnya Senin (3/5/2021) pagi. 

Kemungkinan hari ini sat reskrim Polres Pacitan akan memeriksa terduga pelaku itu. Namun pastinya tetap dalam azas praduga tak bersalah. 

Baca juga: Lepas Ribuan Pelari MANTRA116 2026, Gubernur Khofifah Optimistis Jawa Timur Jadi Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

"Tetap statusnya saksi dulu. Nanti bakal dinaikkan statusnya jika memang terbukti," kata AKBP Wiwit. 

AKBP Wiwit menyebutkan bahwa pelaku tidak hanya sendiri. Pembantaian anjing itu diduga bersama-sama oleh banyak orang. 

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

"Bersama-sama, tidak sendiri. Jumlahnya nanti ya belum diperiksa. Ini masih melengkapi keterangan saksi," pungkas lulusan Akpol 2002 ini. 

Sebelumnya, Postingan 3 foto dari akun @watukarungpacitan di Instagram yang berisi adanya dugaan pembantaian sebelas binatang anjing disebut di Pacitan menjadi viral. Dari ketiga foto itu, satu berisi anjing mati yang diduga dibantai dan 2 foto lainnya disiksa saat hidup. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru