Dalami Kasus Pembantaian Anjing di Pacitan, Polisi Sudah Kantongi Indentitas Terduga Pelaku

klikjatim.com
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwiy Ari Wibisono. (ist)

KLIKJATIM.Com | Pacitan - Pihak Sat Reskrim Polres Pacitan terus melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pembantaian anjing di Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Termasuk meminta keterangan dari 2 pemilik anjing dan 2 saksi yang melihat kejadian tersebut. 

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan, dari keterangan saksi memang mengarah nama. "Kami sudah kantongi identitas pelakunya," ujarnya Senin (3/5/2021) pagi. 

Kemungkinan hari ini sat reskrim Polres Pacitan akan memeriksa terduga pelaku itu. Namun pastinya tetap dalam azas praduga tak bersalah. 

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Tetap statusnya saksi dulu. Nanti bakal dinaikkan statusnya jika memang terbukti," kata AKBP Wiwit. 

AKBP Wiwit menyebutkan bahwa pelaku tidak hanya sendiri. Pembantaian anjing itu diduga bersama-sama oleh banyak orang. 

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

"Bersama-sama, tidak sendiri. Jumlahnya nanti ya belum diperiksa. Ini masih melengkapi keterangan saksi," pungkas lulusan Akpol 2002 ini. 

Sebelumnya, Postingan 3 foto dari akun @watukarungpacitan di Instagram yang berisi adanya dugaan pembantaian sebelas binatang anjing disebut di Pacitan menjadi viral. Dari ketiga foto itu, satu berisi anjing mati yang diduga dibantai dan 2 foto lainnya disiksa saat hidup. (nul)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru