Balap Liar di Ponorgo Bikin Geram Warga, 34 Remaja Digulung

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Balap liar di Kabupaten Ponorogo dibubarkan polisi. Sebanyak 34 remaha beserta barang bukti diamankan.

[irp]

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

Razia dilakukan polisi di Jalan Suromenggolo dan Jalan Ir Juanda. Razia digelar setelah polisi menerima adua adanya balap liar yang meresahkan masyarakat. Polisi kemudian memastikan laporan tersebut menuju lokasi.

"Dan laporan itu benar. Kami mengamankan 34 remaja sedang berada di arena balap liar beserta barang bukti," kata Kasat Sabhara Polres Ponorogo, AKP Edi Suyono, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

Setelah berhasil diamankan, para remaja itu langsung digelandang ke Mapolres Ponorogo dengan mendorong motor dari arena balap loar. Jaraknya sekitar 1 kilometer. Polisi melarang motor dinaiki.

"Satu dari 34 remaja itu masih di bawah umur, yakni berumur 13 tahun. Namun, tetap kami memprosesnya dengan memanggil orang tua dan mengenakan tilang," ujar Edy.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

Sidang sendiri akan dilakukan pada tanggal 2 Juni 2021. Motor dan beserta suratnya boleh diambil setelah proses sidang selesai digelar. (mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru