KLIKJATIM.Com | Pacitan - Sebuah postingan instagram dengan akun @watukarungpacitan viral. Sebab postingan tersebut menyebutkan terkait pembantaian anjing di bumi kelahiran presiden Susilo Bambang Yudhonyono (SBY) itu.
[irp]
Postingan itu berisi 3 foto. 1 foto berisi anjing yang telah dibantai. 2 foto lain ada anjing yang diduga dibantai selama hidup.
Berikut postingan akun @watukarungpacitan secara lengkap dengan memberikan caption lokasi pembantain hewan2 ini, "di area Barean dekat pacuan kuda berdekatan dengan pantai Teleng Ria Pacitan Jawa timur"..
Ini adalah " Kula" anak anjingku yg kuberikan kepada temanku Dedi....
Kula, Molly dan anak2nya yang masih berusia sekitar 2 mingguan serta keseluruhan total ada 11 ekor anjing semua dibantai dan di aniaya sadis yang dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab......
Kula, Molly dan anak2nya dipukul dengan linggis/besi, kemudian dibakar bersama Molly dan anak2 nya yg masih kecil2....
Tidak tau pasti apa penyebab dan faktor pembantaian anjing2 secara sadis ini...
Sambil menagis histeris Indah (Istri Dedi) menemukan Kula, Molly dan anak2nya sudah MATI TERBAKAR dengan usus berurai keluar...
Sungguh BIADAB DAN KEJAM PELAKUNYA
Hati saya sakit menangis tidak tega untuk melihat ini semua.....
Mohon dukungan teman2 semua para pecinta hewan peliharaan (khususnya pecinta Anjing) untuk membantu kami...
Kami (Saya Khususnya pemilik induknya Kula) sangat tidak terima dengan kejadian ini
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil
Dan saya mau KEADILAN untuk kula dll, supaya pelakunya DITANGKAP dan DIPENJARA agar jera dan tidak ada korban penganiayaan anjing2 lagi khususnya di area pantai Teleng Ria Pacitan Jawa timur...
Terima Kasih....
.
.
.#dog #doglover #dogs #penyelamatanjing #pecintaanjing #anjingindonesia #anjingku #cintabinatang #cintaanjing #anjingjakarta #anjingsolo #anjingsemarang #anjingsurabya #anjingmadiun #pelatihanjing #anjingpintar #anjinglucu #penyelamatbinatang #hukum #tangkappelaku
Postingan itu disukai 558 akun dan 244 komentar.
Seperti akun @dito_laoendoz berkomentar lapor polisi
Semoga pelakunya segera ditanhgap, gak teha lihat gambarnya, sabar ya tukis @y.fonda
Kapolres Pacitan, AKBP Wiwit Ari Wibisono saat dikonfirmasi mengaku sudah mengetahui kejadian itu. Hari ini, jajarannya sudah diinstruksikan ke lokasi untuk melakukan lidik.
"Iya hari ini kasat reskrim dan kasat intel ke lokasi. Dalam proses lidik. Lokasinya dugaannya di kelurahan Sidoharjo, Kecamatan kota," ujarnya, Minggu (2/5/2021).
Dijelaskan, apapun alasan pelaku bahwa tindakan itu tidak dibenarkan secara hukum. Hal tersebut melanggar pasal 302 KUHP ayat 1 dan 2, serta pasal 406 ayat 2.
"Yang jelas sudah kami tangani. Saya minta masyarakat menyerahkan sepenuhnya kepada kami prosesnya," pungkasnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad