DPRD Gresik : Dispendik Tak Setuju 50% Alokasi BOS untuk Gaji Guru Honorer Non-K2

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah (dari kiri), Wakil Ketua Komisi IV Mega Bagus Saputra dan Anggota Zaifuddin. (Abdul Aziz Qomar/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - DPRD Gresik menginginkan kesejahteraan guru honorer non K2 ditingkatkan. Di antaranya dengan mengalokasikan 50 persen bantuan operasional sekolah (BOS) untuk gaji guru non K2.

[irp]

Baca juga: Sistem Kelistrikan Flores Pulih 100 Persen Pascagempa M7,7, PLN Pastikan Seluruh Pelanggan Kembali Menyala

Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Mega Bagus Saputro mengatakan, beberapa lalu telah membicarakan rencana meningkatkan gaji honorer non K2 itu bersama beberapa kepala sekolah di Kecamatan Kebomas. Di antara yang disepakati dari pertemuan itu adalah ada alokasi 50 persen dari BOS untuk kesejahteraan guru honorer non K2.

"Tentunya dengan menyesuaikan aturan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik itu  saat konferensi pers, Senin (26/4/2021).

Namun sayangnya, rencana dewan bersama kepala sekolah itu justru tidak mendapat dukungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. Kepala Dispendik Gresik, Mahin, justru melarang para kepala sekolah memberikan gaji untuk guru non K2 di atas gaji pegawai setingkat tenaga honorer sekolah (THS) atau tenaga harian lepas (THL).

Baca juga: Hadiri Penyerahan Remisi HUT Ke-81 RI di Lapas Porong, Sekdaprov Jatim sebut Remisi Titik Balik Warga Binaan

"Ini merupakan problem di lapangan, ya. Kami menilai yang menghambat peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer non K2 justru pemerintah sendiri," ungkapnya.

Selain soal kesejahteraan guru, pembelajaran tatap muka (PTM) yang baru saja digelar juga jadi perhatian wakil rakyat. Secara umum, dewan menilai pelaksanaan PTM di Gresik berjalan tertib.

Baca juga: Semarak HUT Ke-81 RI, Ribuan Siswa TK dan PAUD Pangarengan Sampang Ikuti Lomba Mewarnai

"Namun, ada beberapa catatan masih ada guru dan murid tidak mengenakan masker saat PTM. Ada juga guru yang membiarkan murid belajar tanpa mengenakan masker dan tidak ditegur, itu beberapa temuan yang harus segera diperbaiki," kata anggota Komisi IV lainnya, Zaifuddin. (*/mkr)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru