KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Sedikitnya 909 warga di 20 desa di Kabupaten Mojokerto terseng penyakit chikungunya. Serangan penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes aegypti dan Aedes albopictus itu merata di 7 kecamatan dalam 4 bulan terakhir.
Baca juga: Angin Kencang Disertai Hujan Rusak 8 Rumah di Mojokerto
Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto menyatakan para penderita Chikungunya mengalami gejala demam, nyeri pada persendian, nyeri otot, kedinginan, sakit kepala, ruam merah di sekujur tubuh, kelelahan, serta mual dan muntah.
Menurut dr Langit Kresna Janitra, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, penyakit ini mewabah sejak awal Januari 2021 lalu. Hingga pertengahan April 2021 ini sudah ada 909 warga yang terserang kasus chikungunya.
Mereka adalah warga yang tersebar di 20 desa dan 7 kecamatan di Kabupaten Mojokerto. Kasus chikungunya paling tinggi terjadi pada Januari yang mencapai 520 penderita, setelah itu jumlahnya bertambah hingga menjadi 909 penderita,"kata dr Langit Kresna.
Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung
Dikatakan, meski banyak warga yang terserang chikungunya, namun hingga kini belum ada penderitanya yang meninggal dunia. Menurutnya, penyakit chikungunya tidak bisa disembuhkan dengan obat khusus. Penderita diimbau untuk banyak istirahat dan minum obat antiradang serta antinyeri dan penurun panas.
“Perlu ada pemberian cairan oralit, kalau dehidrasi ya perlu diinfus. Kalau pencegahannya ya sama dengan DBD, dilakukan 3M plus, serta menaburkan bubuk Abate di tempat yang sulit dijangkau,” pungkas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto. (ris)
Baca juga: Sengat Pejalan Kaki Hingga Pingsan, Petugas Damkar Mojokerto Pindahkan Sarang Tawon Vespa
Berikut Data Sebatab di 7 Kecamatan :
1. Kecamatan Mojoanyar 533 kasus2. Kecamatan Puri 159 kasus3. Kecamatan Dlanggu 87 kasus4. Kecamatan Jatirejo 58 kasus5. Kecamatan Gondang 41 kasus6. Kecamatan Kutorejo 23 kasus7. Kecamatan Sooko 8 kasus.
Editor : Tsabit Mantovani