Kejari Gresik Dalami Dugaan Korupsi Program Tanam Mangrove di Desa Pangkahkulon Gresik

klikjatim.com
Pekerja tanam mangrove saat berada di kompleks kantor Kejari Gresik memenuhi panggilan

KLIKJATIM.Com | Gresik— Kejaksaaan Negeri Gresik mulai mendalami dugaan penyimpangan Program Tanam Mangrove di Desa Pangkahkulon yang dikerjakan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) setempat pada akhir 2020 lalu.

Baca juga: Pemkab Gresik dan Kejari Sepakati Kerja Sama Penanganan Perdata dan TUN dengan Fokus Pengembalian Aset Daerah

[irp]

Hal itu diketahui dengan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangan, dari pihak pekerja (Masyarakat setempat) yang terlibat dalam pengerjaan tanam mangrove tersebut.

Salah satu pekerja tanam mangrove yang dipanggil Kejari berinisial FR mengaku Diminta keterangan perihal kronologi awal kerja sampai penerbitan buku tabungan untuk penerimaan gajinya.

"Dan (ditanya) tentang penerimaan gaji (diberikan) tunai atau via tranfer," tuturnya usai memenuhi panggilan Kejari Gresik, Jumat (23/04/2021).

Baca juga: Kembali Dari Bawean, Bupati Yani Lepas Keberangkatan Bantuan dan Kunjungi Korban Luka Gempa Bawean.

Sementara itu Kasi Intelijen Kejari Gresik Dimaz Atmadi Brata A, SH. Saat dikonfirmasi enggak menjelaskan secara detail. Dimas malah menanyakan balik sumber informasi yang didapat Jurnalis Klikjatim.com perihal pemanggilan saksi dalam kasus tersebut. "Dapat info dari mana mas?," Tanya Dimaz singkat.

Perlu diketahui program penanaman mangrove di Pangkahkulon yang berlangsung pada pada September-Desember 2020 menyisakan masalah lantaran muncul protes dari warga yang dipekerjakan dalam program tersebut.

Baca juga: Kapolres Gresik Bersama Dandim 0817 Gresik Terjunkan Tim Trauma Healing untuk Korban Gempa di Pulau Bawean

Salah satu yang dipersoalkan, terkait besaran upah yang diterima pekerja tidak sesuai nominal dalam rencana anggaran biaya (RAB) program tersebut, sebagaimana pernah diulas Klikjatim.com dalam beberapa seri berita.

Program yang dilakukan Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Solo dibawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan melibatkan Pokmaswas setempat dan masyarakat sekitar sebagai pekerjanya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru