KLIKJATIM.Com I Surabaya – Tiga remaja pelaku pencurian sepeda angin berhasil ditangkap Resmob Polrestabes Surabaya. Saat ditangkap ketiganya tengah menggelar pesta sabu-sabu.
“Sepeda saya jual melalui Online pak dan uang hasil penjualan saya gunakan buat beli jajan dan sabu,” kata salah satu pelaku, Hendri.
Baca juga: Perempuan Mabuk Pengemudi Outlander yang Tewaskan Pekerja Ditahan Polrestabes Surabaya
Selain Hendri, dua pelaku lainnya Denis (18), Andika (18), Hendri (19) warga asal Surabaya. Mereka spesialis pencuri sepeda angin yang kerap beraksi di wilayah Surabaya, Gresik dan Sidoarjo. Mereka tengah berkumpul di rumah salah satu tersangka saat digerebek, Jumat (22/11/2019).
[irp]
Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Iptu Bima Sakti, mengatakan, setelah berhasil melakukan pencurian selanjutnya sepeda angin tersebut oleh pelaku dijual melalui online dengan harga Rp 2,2 juta.
Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim
Pelaku ini terkenal sangat nekat, meski sepeda di dalam garasi dan terkunci. Namun para tersangka menaiki pagar dan mengambilnya.
Salah satu pelaku yakni Hendri, mengakui, jika melakukan pencurian sepeda angin sudah sebanyak dua kali. Masing-masing di Perum Dreaming Land blok D/5 Benowo Surabaya dan di Pantai Mentari P-45, Kecamatan Bulak Kenjeran Surabaya.
[irp]
Baca juga: Pengemudi Perempuan Diduga Mabuk Tabrak Pekerja Pasar hingga Tewas di Surabaya
Dari penangkapan tiga pelaku ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat hitam Nopol lL-3197-AJ dan 1 unit Honda Beat merah Nopol L-5572-OE yang digunakan pelaku sebagai sarana.
Akibat ulah dan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kini mendekam dalam penjara.(lam/rtn)
Editor : Redaksi