KLIKJATIM.Com | Lamongan - Untuk mengurangi volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Pemerintah daerah perlu mengubah sistem pengolahan sampah. Perubahan itu salah satunya dengan memilah dan mengolah sampah sebelum masuk TPA.
[irp]
Baca juga: Kunjungi TPST Tambakrigadung, Pak Yes Pastikan Pengelolaan Sampah Lamongan Berjalan Optimal
Bupati Lamongan Yuhronur Effendi mengungkapkan, pengolahan sampah tingkat kecamatan diterapkan Kabupaten Lamongan. Sampah di Lamongan tidak dikirim langsung ke TPA. Namun diolah di pengolahan sampah terpadu,” kata Yuhronur Efendi.
Sistem itu, kata dia, berlangsung sejak enam bulan lalu. Menurutnya, hasilnya cukup signifikan. Kalau tadinya debit sampah yang masuk TPA rata-rata 1.200 ton per bulan. Sekarang rata-rata 200 ton per bulan. TPST di wilayahnya cukup efektif. Sisa sampah yang dikirim ke TPA hanyalah sampah-sampah organik. Sampah itu bisa menjadi bahan pembuatan kompos.
Baca juga: Rancangan KUA-PPAS 2027 Lamongan: Percepatan Infrastruktur dan Target Pendapatan Rp3,099 Triliun
Sedangkan untuk sampah anorganik yang sudah terpilah akan diolah lebih lanjut. Uji coba sudah dilakukan, sampah anorganik itu bisa menjadi papan seperti kayu. Ada nilai manfaatnya. “TPST ini memang baru satu. Kami berencana mengembangkan sistem pengolahan sampah ini. Kami optimistis permasalahan sampah di Lamongan bisa teratasi perlahan-lahan,” ujar bupati yang akrab dipanggil Bupati Yess ini.
Sementara itu di Jatim ada dua proyek nasional pengolahan sampah berkonsep pemilahan sejak awal. Yakni di Supit Urang, Kota Malang, dan di Jabon, Sidoarjo. Keduanya memproyeksikan sampah jadi listrik. Agar bisa maksimal, sampah yang jadi bahan baku harus sudah terpilah.
Baca juga: Bea Cukai dan Pemkab Lamongan Sita 9.108 Batang Rokok Ilegal
Bulan lalu, Sutiaji Wali Kota Malang bilang proyek itu harus didukung pengolahan yang tepat. Dia mendorong masyarakat memilah sampah. Demikian juga yang digalakkan Ahmad Muhdlor Ali Bupati Sidoarjo. Pemilahan sampah tidak dipusatkan di TPA, tapi diolah sejak di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) di tingkat kecamatan. (ris)
Editor : Abdul Aziz Qomar