Kapok, Dua Jambret Surabaya Babak Belur Dihajar Warga Driyorejo Gresik

klikjatim.com
Kedua pejambret asal Tambak Asri Surabaya memelas usai dihajar massa warga Kecamatan Driyorejo yang geram dengan aksi mereka

KLIKJATIM.Com | Gresik - Dua orang pelaku pejambretan menjadi bulan-bulanan massa di Jalan Raya Driyorejo tepatnya di Dusun Karnglo Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik, Minggu (18/4/2021). Kedua pelaku diketahui bernama Dimas Catur Aditya (23) dan Govin Ganda Ganjar Gunartika (21) asal Tambak Asri Teratai 48 RT 11 RW 6 Morokrembangan Kota Surabaya. 

[irp]

Baca juga: Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol

Peristiwa itu terjadi pada hari Minggu, (18/4 /2021) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu korban Anjasari Jamil (23) asal Jatirejo Loceret RT 02 RW 01, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang berdomisili di Perum PPU blok A1 No 09 Desa Tempel, Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo sedang mengendarai motor berboncengan dengan suaminya M.Iqbal Agus Wahyudi (24).

Kedua korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy melintas di Jalan Raya Karanglo Desa Driyorejo Kecamatan Driyorejo Kabupaten Gresik. Saat di lokasi kejadian, tiba tiba ada dua orang laki laki yang mengendarai sepeda motor yang menyalip dari arah kiri. Salah satu pelaku yang dibonceng menarik tas slempang milik korban istri, sehingga sepeda motor pelaku dan korban oleng ke kiri. 

“Lalu suami menabrak motor pelaku sehingga sama-sama terjatuh. Si suami langsung teriak jambret. Sontak warga langsung sekitar langsung menghampiri dan membantu menangkap pelaku,” ungkap warga sekitar M. Syakur, Senin (19/4/2021). 

Baca juga: HUT ke-81 RI di Gresik, Kapolres Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Perjuangan Pahlawan

Syakur mengatakan, sebelumnya pelaku beraksi di menganti jambret Hp terus pindah driyorejo jambret pasangan suami istri.  “Dan udah beberapa kali beraksi di Wilayah  Driyorejo serta Menganti,” tambah Syakur. 

Kapolsek Driyorejo AKP Zunaedi mengatakan, kedua kendaraan pelaku dan korban terjatuh kemudian korban berteriak minta tolong dan dibantu oleh warga sekitar berusaha menolong dan mengamankan pelaku.  Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek dibagian kepala serta tangan lecet dan suaminya mengalami luka pada bagian lengan kiri lecet serta kaki bengkak.  “Dan korban menelan kerugian Rp 2 juta 600 ribu,” ujar Kapolsek. 

Baca juga: Senyum Sumringah Petani Balongpanggang Gresik, Motor yang Hilang Kini Kembali

Kini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Driyorejo untuk penyidikan lebih lanjut.  Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah tas slempangan yang berisi satu HP merk Oppo warna Cream, uang tunai Rp 60 ribu, atm bca, Ktp, Sim, STNK sepeda motor nopol AG 3922 VAE, dan satu unit sepeda motor Honda Mega pro dengan nopol W 3595 DE. "Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkas AKP Zunaedi. (bro) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru