Lima Anak Punk Maospati Digaruk Satpol PP Magetan

klikjatim.com
Para anak muda yang diamankan

KLIKJATIM.Com I Magetan- Sedikitnya 5 anak punk digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan. Mereka terjaring razia ketertiban umum yang dilakukan Satpol PP.

Baca juga: Kabupaten Sumenep Pimpin Daerah Berinflasi Terendah di Jawa Timur pada Juni 2026

" Lima anak punk tersebut terjaring saat meminta mengamen dan meminta minta pada traffic light Karangrejo dan terminal Maospati," ujar Kabid Tibum Sapol PP Magetan,  Ferry Yoga Saputra, Jumat (16/4/2021). 

Dia menyebutkan awalnya memang ada laporan masyarakat yang merasa resah dan tidak nyaman saat berada di lampu merah. Pun penampilan mereka dianggap menyeramkan karena ada tato.

"Yang jelas bikin resah. Kami mencoba kroscek ke lokasi (terminal Maospati dan trafic light Karangrejo)," kata mantan Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan ini.

Hasilnya, kata dia, ada lima anak punk. Dari keterangan, mereka tidak berasal dari Kabupaten Magetan. Tigga dari lima anak punk yang diamankan diketahui merupakan warga luar kota, Sragen, Blitar dan Kediri, selebihnya warga Magetan yang ikut ikutan.

Baca juga: Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik Terkait Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

''Aktifitas mereka melangar Perda Kabupaten Magetan Nomer 3 tahun 2014 pasal 19 tentang larangan meminta minta dan mengamen di jalan raya," jelasnya.

Usaia didata dan diberikan pembinaan serta pernyataan tidak mengulangi perbuatanya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Magetan untuk dikirim ke - panti rehabilitasi.

Baca juga: Sumur Bor Warga di Omben Sampang Mendadak Semburkan Api Setinggi Satu Meter

''Agar memberikan rasa aman kepada masyarakat selama ramadan, kami bertekat untuk terus melakukan giat patroli pada titik titik yang disinyalir lokasi mangkal anak punk, seperti traffic light Karangrejo dan terminal Maospati," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru