Lima Anak Punk Maospati Digaruk Satpol PP Magetan

klikjatim.com
Para anak muda yang diamankan

KLIKJATIM.Com I Magetan- Sedikitnya 5 anak punk digiring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan. Mereka terjaring razia ketertiban umum yang dilakukan Satpol PP.

Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron

" Lima anak punk tersebut terjaring saat meminta mengamen dan meminta minta pada traffic light Karangrejo dan terminal Maospati," ujar Kabid Tibum Sapol PP Magetan,  Ferry Yoga Saputra, Jumat (16/4/2021). 

Dia menyebutkan awalnya memang ada laporan masyarakat yang merasa resah dan tidak nyaman saat berada di lampu merah. Pun penampilan mereka dianggap menyeramkan karena ada tato.

"Yang jelas bikin resah. Kami mencoba kroscek ke lokasi (terminal Maospati dan trafic light Karangrejo)," kata mantan Kasie Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan ini.

Hasilnya, kata dia, ada lima anak punk. Dari keterangan, mereka tidak berasal dari Kabupaten Magetan. Tigga dari lima anak punk yang diamankan diketahui merupakan warga luar kota, Sragen, Blitar dan Kediri, selebihnya warga Magetan yang ikut ikutan.

Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur

''Aktifitas mereka melangar Perda Kabupaten Magetan Nomer 3 tahun 2014 pasal 19 tentang larangan meminta minta dan mengamen di jalan raya," jelasnya.

Usaia didata dan diberikan pembinaan serta pernyataan tidak mengulangi perbuatanya, mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Magetan untuk dikirim ke - panti rehabilitasi.

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

''Agar memberikan rasa aman kepada masyarakat selama ramadan, kami bertekat untuk terus melakukan giat patroli pada titik titik yang disinyalir lokasi mangkal anak punk, seperti traffic light Karangrejo dan terminal Maospati," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru