Datang ke DPRD, AKD Gresik Bawa Tiga Tuntutan

klikjatim.com
Para kepala desa sedang audiensi bersama DPRD Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Asosiasi Kepala Desa (AKD) Gresik melakukan audiensi dengan para wakil rakyat di Gedung Parlemen Jalan Wakhid Hasyim, Rabu (20/11/2019). Kedatangan mereka untuk membawa tiga tuntutan.

Antara lain meminta kenaikan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), peremajaan kendaraan dinas kepala desa (kades) dan penyelesaian masalah Kali Lamong. "Tuntutan tiga ini di tahun 2020 wajib ada," kata Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim, saat menyampaikan aspirasi di dalam forum audiensi bersama Ketua dan Anggota DPRD Gresik.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

Untuk kenaikan ADD, alasannya karena dana yang diterima selama ini diakui belum mencukupi secara maksimal. Idealnya, anggaran operasional di setiap desa minimal Rp 350 juta setahun.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Antara kebutuhan di Desa dan pagu anggaran yang ada harusnya bisa seimbangan. Kondisi saat ini, kadang pegawai harus menunggu tiga sampai enam bulan baru menerima gaji," bebernya.

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Karena itu, atas dasar Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2019 pihaknya mendesak ada kenaikan dari batas minimal 10 persen. Yaitu naik menjadi 15 persen.

Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani mengatakan, pihaknya akan tetap mengakomodir dan mempertimbangkan semua tuntutan. "Nanti akan dikomunikasikan lagi dengan eksekutif," imbuhnya. (iz/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru