KLIKJATIM.Com | Tulungagung—Sebanyak 1.300 lebih Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Tulungagung diperkirakan bakal habis masa kontraknya pada dua bulan terakhir ini. Diperkirakan banyak TKI pulang kampung.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Tulungagung, Jumlah TKI asal Tulungagung mencapai 18.000 orang. Para TKI itu tersebar mulai dari Hongkong, Malaysia dan Taiwan.
"Data kami itu yang habis masa kontraknya, ada 1.300-an TKI, itu habis masa kontrak kan kemungkinan besar akan pulang, lain lagi kalau ternyata habis masa kontrak terus diperpanjang sama majikannya," ujar Agus.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
terkait larangan mudik dari pemerintah, Disnakertrans Tulungagung secara jelas mendukung perintah tersebut, dan berharap TKI yang ada di luar negeri juga melakukan hal yang sama. Namun untuk mengantisipasi ribuan TKI yang habis masa kontraknya tersebut, pihaknya berencana menggandeng banyak pihak, untuk memantau kondisi TKI sejak pertama masuk di Tulungagung sampai di desa desa.
"Yang terpaksa pulang karena habis masa kontrak ini, akan kita pantau kedatangannya, akan kita koordinasikan dari sejak pertama datang sampai ke desa desanya, seperti tahun kemarin," ucapnya.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Sementara itu, untuk TKI yang kontraknya belum selesai namun mendapatkan jatah cuti dari tempat kerjanya, Agus berharap mereka untuk tidak kembali ke tanah air dulu, sesuai aturan pemerintah.
"La yang dapet cuti ini,lewat keluarganya kita beri pengarahan agar tidak perlu pulang dulu, sesuai perintah larangan mudik," pungkasnya. (mkr)
Editor : Iman