KLIKJATIM.Com I Pamekasan – Pertumpahan darah hingga merenggut nyawa terjadi Dusun Oro Timur, Desa Tlontoraja, Pasean, Pamekasan, Madura, Jatim, Kamis (15/4/2021) malam. Seorang remaja berinisial J (18) menebaskan clurit hingga memakan korban jiwa. Ironisnya, korbannya tak lain kakak kandung pelaku. Kejiwaan pelaku juga perlu diperiksa.
[irp]
Baca juga: Adik Bunuh Kakak Kandung di Pamekasan, Psikiater : Perilaku yang Bisa Dipicu Obat-obatan
Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, pelaku telah diamankan dan kini dalam proses pemeriksaan. Dia merupakan adik kandung dari korban. “Motifnya pelaku sakit hati dengan ucapan korban,” kata ," kata Adhi Putranto Utomo, Kamis (15/4/2021) malam.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini bermula saat pelaku merasa sakit hati dengan ucapan korban. Spontan pelaku ini masuk ke kamar lalu mengambil celurit. Selanjutnya menusuk dada korban hingga luka robek. “Korban meninggal di lokasi kejadian," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Kasus serupa tapi tak sama pernah terjadi pada tahun 2019 Kota Bogor. Korbanhya MR (10) siswa kelas 4 sekolah dasar warga gang Kosasih, Kampung Cikaret RT 05 RW 10, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Baca juga: Kiat KONI Pamekasan, Tetap Berprestasi di Tengah Pandemi
MR tewas ditusuk oleh kakak kandung sendiri pada Kamis (11/07/2019) malam.
Kejadian ini mendapat perhatian Psikiater Rs Jiwa Marzoeki Mahdi dan RS Siloam Bogor Dr Lahargo Kembaren,SpKJ. Dia menilai kejadian tersebut sebagai perilaku kekerasan yang bersifat fatal.”Perilaku kekerasan adalah suatu bentuk penyerangan fisik yang dilakukan seseorang kepada orang lain,” katanya.
Ia pun menjelaskan kondisi psikiatri yang paling sering berhubungan dengan prilaku kekerasan adalah gangguan psikotik seperti skizofrenia dan mania. Terutama pada pasien paranoid atau yang mengalami halusinasi tipe commanding intoksikasi alkohol dan obat-obatan, putus alkohol dan obat hipnotik sedatif, kegelisahan katatonik, depresi yang teragitasi.
Penanganan ini dimulai dengan menilai adakah gangguan psikiatri yang terjadi pada orang tersebut dengan cara melakukan wawancara terstruktur dan penilaian dengan pemeriksaan psikologi seperti MMPI. “Setelah diagnosis ditegakkan maka baru dapat diberikat terapi yang sesuai pada mereka yang mengalami gangguan kejiwaan,” katanya. (rtn)
Editor : Redaksi