KLIKJATIM.Com | Blitar—Pencairan honorarium 425 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di Kota Blitar, akan segera terealisasi di bulan ini. Sebelumnya, mereka bekerja selama tiga bulan tanpa menerima penghasilan.
[irp]
Baca juga: Sengkarut Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Polisi Temukan Data Manifes Tak Sinkron
"Bulan ini akan cair," ujar Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kota Blitar, Esti Widasih kepada wartawan. Besaran honor sebanyak 425 PTT/GTT tersebut, bervariasi.
Mengacu pada masa pengabdian, honor yang diterima per bulan mulai Rp700 ribu-1 juta. Sejak Januari-Maret, pendapatan di bawah upah minimum (UMK) tersebut, belum bisa dicairkan.
Baca juga: Perluasan Areal Tebu Dimulai, SGN Perkuat Produksi Gula di Indonesia Timur
Para PTT/GTT praktis bekerja tanpa penghasilan. Menurut Esti, ada sejumlah faktor yang menyebabkan honor belum bisa cair tepat waktu. "Salah satunya karena proses validasi data," kata Esti menjelaskan.
Saat ini pencairan honorarium tinggal menunggu waktu. Proses yang berjalan sudah pada tahapan penerimaan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). Secara tekhnis tinggal mengirim pemberitahuan atau notifikasi pencairan ke masing masing akun GTT/PTT.
Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun
Esti menambahkan, pencairan akan menyesuaikan masa kerja. Bagi pegawai lama, mereka akan menerima honor selama tiga bulan. Sedangkan untuk pegawai baru menerima dua bulan. "Semoga pencairan tidak ada kendala," pungkas Esti seperti ditulis sindonews. (*)
Editor : Iman