KLIKJATIM.Com | Malang - Rumah milik Ketua DPD Lira Malang, M Zuhdy Achmadi (56) di Jalan Mawar Gang 2, Lowokwaru, Kota Malang disatroni maling Rabu (14/4/2021) dini hari sekitar pukul 03.28 WIB. Dalam kejadian ini, sepeda motor milik anak korban Ratu Falasifah (20) yang terparkir di teras rumah korban digondol pelaku.
Menurut M Zuhdy Achmadi, dia memperkirakan aksi pencurian terjadi pada Rabu di hari dan dia baru menyadari saat bangun untuk sahur. Dia mengatakan, sepeda motor itu terakhir dipakai sekitar 19.30 WIB pada Selasa malam kemudian diparkir di teras rumah sambil terkunci stang.
Baca juga: Fortuner Terperosok di Jurang Jalur Bromo, Dua Penumpang Tewas
“Terus anak saya datang sekitar pukul 20.30 WIB kondisi pagar belum tergembok. Sekitarr jam 22.30 WIB tertidur, kemudian jam 03.15 WIB saya sempat terbangun tapi akhirnya tertidur lagi dan bangun jam 03.50 WIB untuk persiapan sahur,” ujarnya.
Baca juga: Produksi Miras, Kakek Asal Malang Ini Diamankan Polisi
Ditambahkan, selama proses persiapan menjelang sahur dirinya tidak merasakan adanya kejanggalan. Namun, sekitar pukul 04.10 WIB saat ia mau membuang sampah ke luar baru menyadari menjadi korban pencurian motor.
“Saat waktu akan membuka pintu rumah, ternyata gagang pintu rumah dalam keadaan terikat oleh tali sepatu warna hitam corak kuning. Langsung saya copot tali yang mengikat gagang pintu rumah dan ternyata sepeda motor Scoopy saya sudah hilang yang sebelumnya terparkir bersama Honda PCX di teras rumah,” jelasnya.
Baca juga: Polres Malang Amankan Pabrik Miras Ilegal
Kejadian ini kemudian dilaporkan ke polisi. Sedangkan, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo mengatakan, saat ini masih melakukan penyelidikan. “Anggota tadi sudah saya arahkan untuk cek ke TKP. Proses penyelidikan kita lakukan dan tayangan CCTV kita gunakan untuk membantu proses penyelidikan,” pungkasnya. (ris)
Editor : Redaksi