Praktik Tanah Oloran di Pesisir Kenjeran Semakin Berani

klikjatim.com
Lokasi tanah oloran yang disidak Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni beberapa waktu lalu. (Dok. Ni’am Kurniawan/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pengurukan atau reklamasi di kawasan Pesisir Pantai Kenjeran, Surabaya kembali dilakukan. Bahkan, praktik dugaan kasus tanah oloran ini dilakukan secara terang-terangan di siang bolong.

Hal itu terungkap setelah ada warga yang menjumpai aktivitas truk masuk area reklamasi, dengan membawa muatan tanah uruk atau pedel (batu kapur, red). “Sekitar jam 10 an tadi ada (truk) yang masuk membawa pedel lagi,” ungkap saksi mata berinisial HR kepada Klik Jatim, Senin malam (18/11/2019).

Baca juga: Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Perintah  F Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

[irp]

Diakuinya, mereka yang diduga bersentuhan dengan bisnis tanah oloran ini semakin berani. Karena aktivitas pengurukan biasanya dilakukan secara diam-diam dan malam hari.

Rata-rata dalam semalam aktivitas truk yang masuk antara 2 sampai 3 unit. Kendaraan-kendaraan itu masuk dengan membawa muatan berupa material pedel secara beriringan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Mulai Serahkan 810 Kendaraan Curian Kepada Pemiliknya

“Tapi setelah beberapa waktu lalu didatangi anggota DPRD Surabaya (Abdul Ghoni) sempat berhenti tidak ada aktivitas pengurukan. Ternyata, sekarang mulai ada lagi,” imbuhnya.

[irp]

Baca juga: Jawa Timur Siap Jadi Lumbung Talenta Digital Nasional, Gubernur Khofifah Bekali 2.600 Tenaga Pendidik

Seperti diberitakan sebelumnya, ada sekitar 50 hingga 100 bangunan terlihat berdiri di kawasan Pesisir Pantai Kenjeran, Surabaya. Diduga bangunan-bangunan itu menempati tanah oloran yang direklamasi secara ilegal.

Pantauan di lapangan, beberapa bangunan tersebut sudah berpenghuni dan sebagian tahap pembangunan. Sejumlah pembeli juga menyadari bahwa status tanahnya adalah tanah oloran. Namun, mereka tetap percaya dan bersedia membeli karena iming-iming (tanah) akan disertifikat oleh oknum penjual. (nk/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru