Jelang Ramadhan Polres Bojonegoro Amankan 188 Tersangka dari 169 Kasus

klikjatim.com
Para pelaku kejahatan yang terjaring Operasi Pekat Semeru 2021 Polres Bojonegoro

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Menjelang ramadhan, Polres Bojonegoro menggelar operasi pekat Semeru 2021 selama 12 hari sejak 22 Maret hingga 2 April 2021. Selama operasi polres Bojonegoro berhasil ungkap kasus sebanyak 8, 169 kasus dan 188 tersangka.

[irp]

Baca juga: Demi Judi Online, IAS Gasak Kotak Amal di Sejumlah Masjid di Bojonegoro

Dari hasil yang dilakukan itu, polres Bojonegoro berhasil mendapat ringking 5 teratas di jajaran Polda Jawa Timur (Jatim).  "Selama 12 hari anggota polisi berhasil ungkap kasus sebanyak 8, 169 kasus dan 188 tersangka," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia Senin (12/4/2021) 

Ia mengatakan, ungkap kasus selama 12 hari yang dilakukan kepolisian ini dari berbagai anggota dari kecamatan di Bojonegoro mulai jajaran Polsek hingga polres Bojonegoro. Operasi semeru 2021 ini dalam rangka menjelang ramadhan agar situasi dan kondisi tetap aman.

Baca juga: Sopir Mengantuk, Truk Provit Hantam Trailer Parkir di Bojonegoro

Menurutnya, selama 12 hari ini ada Judi sebanyak 19 kasus 24 tersangka, Preman 7 kasus, 17 tersangka, Miras 113 kasus, 115 tersangka, Prostitusi 21 kasus, 21 tersangka, Pornografi 0 kasus, 0 tersangka, Handak, 0 kasus, 0 tersangka, Narkoba 9 kasus, 11 tersangka dan Petasan 0 kasus, 0 tersangka.

Dari pantau klikjatim.com saat rilis, Polres Bojonegoro memusnahkan barang bukti miras sebanyak 3. 800 liter, dari 1. 275 botol dan 6 jerigen.

Baca juga: Dua Terduga Pencuri Kabel di Bojonegoro Diamankan Polisi dan Warga, Satu Pelaku Kabur

AKBP Eva Guna Pandia menambahkan, untuk warga Bojonegoro sebentar lagi akan romadhon, mari bersama sama menjaga Bojonegoro selalu aman, kondusif dan damai. "Mari kita semua bisa menjauhi narkoba, miras judi dan kasus lainya agar Bojonegoro menjadi Enerjik dan produktif," pungkasnya. (bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru