Duh, Bapak Asal Blitar Ini Tega 'Makan' Anak Gadisnya Yang Masih 11 Tahun

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Blitar - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Blitar meringkus S (53) di rumahnya di Kecamatan  Binangun, Kabupaten Blitar, Jumat (9/4/2021).  Penangkapan dilakuan setelah polisi menerima laporan dari istrinya jika S telah menyetubuhi putrinya sendiri yang masih berusia 11 tahun. 

[irp]

Baca juga: Sepanjang Mei 2026, Polres Blitar Ungkap 12 Kasus Narkoba

Menurut Ipda Linartiwi,  Kanit Perlingungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Ipda Linartiwi, dugaan persetubuhan itu bermula saat korban pulang ke rumah usai membeli sandal bersama ayahnya. Setelah itu pelaku melihat lawak di handphone korban, hingga muncul syahwat liarnya. Selanjutnya pelaku tidak bisa menahan nafsunya terus menyetubuhi korban.

Baca juga: Santri Asal Kediri Hilang Terseret Ombak Saat Outing Class di Pantai Pangi Blitar

“Terbongkarnya kasus ini, setelah ibu korban curiga melihat kondisi korban yang berjalan tidak seperti biasanya, setelah pulang dari rumah ayahnya. Korban lalu dibawa ke bidan dan korban mengaku disetubuhi ayahnya,” kata Ipda Linartiwi, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Tiga Gadis Belia Dijual ke Pria Hidung Belang, Lima Mucikari Diciduk Polres Blitar Kota

Ditambahkan, tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ibu korban melaporan kejadian tersebut ke Polres Blitar. Lalu petugas yang mendapatkan laporan kemudian menangkap pelaku. “Tersangka pelaku menyetubuhi korban yang masih anak kandungnya sendiri dengan alasan untuk melampiaskan nafsu birahinya,” ujarnya. (ris)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru