Pelaku Usaha di Sidoarjo Wajib Sampaikan LKPM, Ini Alasannya

klikjatim.com
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor saat memberikan sambutan dalam acara workshop Kemudahan Berusaha dan Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengisian LKPM Online bagi pelaku usaha di Sidoarjo. (ist)

KLIKJATIM.Com | Sidoarjo - Pemkab Sidoarjo akan terus berupaya untuk memberikan fasilitasi terkait beberapa kemudahan kepada semua sektor pelaku usaha di wilayah setempat. Tidak hanya di sektor menengah dan besar, tetapi juga pada Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM).

[irp]

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Fasilitas kemudahan ini di antaranya dengan memberikan kemudahan prosedur dalam perolehan izin usaha. Selain itu, juga ada pengawasan dan pengendalian penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilakukan oleh pelaku usaha secara berkala. 

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor mengatakan, LKPM ini merupakan aspek penting yang harus dilakukan para pelaku usaha perseorangan atau badan usaha. Sebab LKPM menjadi salah satu penunjang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidoarjo. 

"Dengan adanya LKPM tersebut, pemerintah bisa mengetahui sektor usaha yang sedang berkembang, hambatan yang tengah terjadi, serta kebijakan yang harus diterapkan agar kegiatan usaha tersebut berjalan lancar," kata Bupati Muhdlor dalam acara workshop Kemudahan Berusaha dan Bimbingan Teknis Tentang Tata Cara Pengisian LKPM Online bagi pelaku usaha di Sidoarjo, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Lebih lanjut, kata Muhdlor, LKPM juga memberikan peranan penting untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di daerah. Apalagi LKPM saat ini menjadi salah satu indikator penentu peningkatan realisasi investasi di daerah. 

"Saya berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin banyak jumlah pelaku usaha di Kabupaten Sidoarjo yang akan melaporkan kewajibannya melalui LKPM online dan secara kumulatif menjadi catatan perkembangan investasi. Sehingga capaian realisasi investasi di Kabupaten Sidoarjo dapat meningkat," jelasnya.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Sidoarjo, Ari Suryono menambahkan, pihaknya menyiapkan layanan pendampingan LKPM online untuk membantu para pengusaha agar dapat memenuhi kewajiban pelaporannya, serta dapat menjadi sarana konsultasi dan bimbingan cara pengisian LKPM. Adapun layanan pendampingan ini dapat diakses oleh pelaku usaha di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sidoarjo.

"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal, serta memberikan pencerahan, pengetahuan dan pemahaman yang sama tentang tata cara pelaporan LKPM online guna meningkatkan jumlah pelaporan LKPM online dalam rangka meningkatkan realisasi investasi," pungkasnya. (nul)

Editor : Catur Rini

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru