Tak Seperti Harapan, Program Bupati Bojonegoro Soal Modal Pedagang Layaknya Marketing Bank

klikjatim.com
Sejumlah pedagang keliling yang tergabung dalam Kopling Bojonegoro, saat audiensi di kantor DPRD setempat beberapa waktu lalu. (dok/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com ǀ Bojonegoro – Para pedagang di Bojonegoro sambat terkait program Bupati, Anna Muawanah yang diluncurkan sejak Januari 2019 silam tidak sesuai harapan. Sebab janjinya memudahkan permodalan hingga Rp 25 juta melalui program Kartu Pedagang Produktif (KPP) belum benar-benar maksimal.

Bahkan, pedagang menilai program tersebut tak jauh berbeda dengan marketing bank. Hanya saja mempunyai kelebihan dari sisi bunga yang lebih ringan, yaitu sekitar 0,5 persen perbulan.

Baca juga: Antisipasi Banjir, TNI dan Warga Sukorejo Gotong Royong Bersihkan Sungai Avur

"Saya dan kawan-kawan sudah hadir di BPR daerah. Kami pun kaget ternyata program Bupati Anna Muawanah melalui KPP (terkesan) hanya sekedar mencarikan nasabah bank daerah, atau semacam calo bank," ungkap Yatmo Hadi (30), Bendahara Komunitas Pedagang Keliling (Kopling) Kabupaten Bojonegoro kepada Klik Jatim.

Penilaiannya itu beralasan. Lebih jauh diterangkan oleh Hadi---sapaan Yatmo Hadi---bahwa banyak pedagang mengeluh karena proses yang berbelit.

[irp]

Mereka pun mengaku, sampai sekarang masih kesulitan mengakses untuk mendapatkan kemudahan terkait permodalan. “Program yang kami anggap akan membantu permodalan serta meringankan utang para pedagang dari rentenir ini, ternyata persyaratannya sangat sulit dan terlalu lama. Bahkan ada beberapa pedagang yang sudah berkali-kali mencoba, tapi belum juga disetujui oleh pihak bank,” menurutnya.

Baca juga: Lewat SAPA BUPATI, Warga Sampaikan Jalan Rusak dan PJU, Bupati Bojonegoro Instruksikan Tindak Lanjut

Padahal, pihak bank sudah mensurvei ke rumahnya. Saat itu, petugas bank juga sempat meminta fotocopy KTP, KTA Kopling, KK, dan Akte Nikah. “Ketika membuat KPP, semua persyaratan fotocopy itu sudah kami lengkapi beserta surat keterangan usaha. Kemudian saya dan istri tanda tangan di kertas pengajuan,” paparnya.

Selain itu, harapan terkait besaran modal yang diajukan pun tak sesuai. Kata Hadi, dirinya mengajukan Rp 5 juta. Sedangkan temannya bernama Tri Cahyono mengajukan Rp 15 juta danTeguh Santoso Rp 10 juta, serta masih banyak contoh beberapa pedagang yang lain.

[irp]

Baca juga: Banjir Jalur KA Pekalongan, Ratusan Penumpang di Bojonegoro Batalkan Tiket

Namun realisasi dari besaran pengajuan yang disetujui (Acc) hanya senilai Rp 2 juta per orang. Alasan pihak bank sebagai tanda pengenalan.

“Kalau seperti ini bukanya meringankan rentenir, yang ada malah kurang dan secara tidak langsung akan menambah beban utang ke pihak lain. Jujur, kami para pedagang sangat kecewa atas janji palsu ini. Tolong para legislatif sebagai wakil kami, dengarkan kami yang menjerit,” tandasnya. (af/roh)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru