Bupati dan Pimpinan DPRD Jember Akhirnya Tandatangani Raperda APBD 2021

klikjatim.com
Ketua DPRD Jember

KLIKJATIM.Com | Jember –  Bupati Jember bersama pimpinan DPRD Jember akhirnya menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang APBD Jember Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna itu digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, pada Senin (5/4/2021) malam.

[irp]

Baca juga: Ratusan Calhaj Sumenep Berstatus Risiko Tinggi, Pengawasan Kesehatan Diperketat

Penandatanganan persetujuan bersama dilakukan Bupati Jember dan empat orang pimpinan dewan Itqon Syauqi, Dedy Dwi Setiawan, Ahmad Halim, dan Agus Sufyan. Hal itu dilakukan setelah fraksi-fraksi DPRD Jember menyampaikan pandangan umum akhir.

Adapun rapat paripurna diawali penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Jember atas hasil pembahasannya terhadap Raperda APBD Jember. Dilanjutkan dengan Keputusan DPRD Jember tentang Persetujuan DPRD Jember terhadap Raperda tentang APBD Jember Tahun Anggaran 2021. Kemudian ditutup oleh pendapat akhir Bupati Jember sebagai sambutan terhadap Raperda APBD Jember.

"Dengan demikian setelah kita ikuti dan dengarkan bersama penyampaian laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Jember dan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Jember tahun Anggaran 2021, pada intinya dalam pendapat akhir fraksi dapat kami sampaikan bahwa dengan memperhatikan berbagai saran, tanggapan dan masukan serta catatan-catatan pada prinsipnya DPRD menerima dan menyetujui," kata Ketua DPRD Jember, Itqon Syauqi.

Setelah itu, pihaknya akan segera mengirimkan Perda tentang APBD Jember 2021 ke Gubernur Jawa Timur selaku perwakilan pemerintah pusat.

Baca juga: Said Abdullah Ingatkan Disiplin Kader, Cak Fauzi Bidik 15 Kursi DPRD Sumenep

"Catatan-catatan yang telah di sampaikan seluruh fraksi yang ada di DPRD Jember yang menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan nanti untuk disampaikan kepada gubernur selaku kepanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di daerah, guna dilakukan evaluasi sebelum diundangkan menjadi Perda tentang APBD Jember tahun 2021," ujar orang nomor satu di DPRD Jember ini.

Sementara Bupati Jember, H. Hendy Siswanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jember yang telah menyetujui Raperda APBD Jember Tahun Anggaran 2021. Ia menyadari bahwa pembahasan Raperda dijalani dengan penuh dinamika, mencurahkan waktu, pikiran dan perhatian yang sangat serius dari semua pihak.

"Persetujuan Raperda tentang APBD Jember Tahun Anggaran 2021 merupakan bukti sinergi, kolaborasi dan akselerasi untuk membangun Jember. Perkembangan dan dinamika pembahasan APBD tahun 2021 telah menjadi perhatian bersama, namun demikian tidak memungkinkan untuk menampung semua perkembangan tersebut kedalam rancangan APBD 2021. Maka dengan memperhatikan waktu dan sumberdaya yang dimiliki telah dilakukan pemilahan terhadap prioritas pembangunan daerah dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat di bidang pendidik, kesehatan infrastuktur, pertanian dan prioritas pembangunan lainnya," ucap Bupati Jember.

Baca juga: Kepercayaan Jadi Fondasi Distribusi Energi, PT Patra Logistik Tunjukkan Perannya di ELSF 2026

Bupati Hendy menyebut dengan adanya persetujuan DPRD Jember terhadap Raperda tentang APBD Jember, itu artinya Pemerintah daerah telah memiliki produk hukum yang akan menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan daerah tahun 2021.

"Perda tentang APBD Jember merupakan representasi kehendak rakyat untuk membangun Jember, guna menciptakan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam prosesnya Raperda tahun 2021 disusun dengan memerhatikan arah kebijakan pembangunan Jember yang menjadi skala prioritas kondisi makro ekonomi nasional, regional dan  proyeksi peruntukan ekonomi daerah yang dituangkan dalam KUA-PPAS," pungkasnya. (bro)

Editor : Abdus Syukur

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru