KLIKJATIM.Com | Gresik - Sepasang kekasih asal Gresik ini harus menunda rencana indah menikah, gara-gara berurusan dengan Satreskoba Polres Gresik. Rifqi Robethoh Akbar (20) asal Desa Cangaan, Ujung Pangkah dan Putri Hardiyanti (22) gadis asal Desa Dalegan, Panceng ditangkap Minggu 4 April lalu lantaran membawa bungkus rokok berisi sabu-sabu.
[irp]
Baca juga: Dompet Hilang di Terminal Bunder, Rekening Warga Manyar Dibobol Rp30,65 Juta
Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Polisi lantas menyelidiki tersangka dan mendapati keduanya berada di depan mini market di Desa Bungah. Keduanya seperti sedang menunggu seseorang. Lantas petugas mendatanginya dan dilakukan penggeledahan, sempat berdalih sedang menunggu teman. Namun petugas tidak mudah dikelabui akal bulus pelaku.
Baca juga: Delapan SPPG Gresik Digugat Rekanan Pemasok PT PBK Terkait Fee Rp 500 Per Porsi
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menjelaskan, di dalam saku celana kanan depan pria bertato ini ditemukan bekas bungkus rokok warna merah. Di dalam bungkus rokok ini terdapat satu plastik klip besar berisi satu plastik klip kecil terdapat sabu siap edar dengan berat timbang masing-masing 1 gram dan 0,14 gram. "Keduanya kami amankan ke kantor guna pemeriksaan," jelas kapolres.
Selain poket sabu siap edar didalam bungkus rokok, dari tangan pelaku juga diamankan satu unit motor matic warna hitam No Pol W 2021 DD serta dua seluler warna biru sebagai barang bukti. Dalam pemeriksaan diketahui barang haram tersebut didapatkan pelaku dari seseorang dengan sistem ranjau di sepanjang jalan raya Bungah - Sidayu.
Baca juga: Kunci Motor Tertinggal, Sepasang Kekasih di Gresik Ditangkap Usai Curi Honda Supra X
"Ternyata yang memiliki ide untuk berjualan sabu adalah Putri. Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami jerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika," kata AKBP Arief Fitriyanto. (ris)
Editor : Redaksi